Ahad 28 Oct 2018 10:55 WIB

Prancis Serukan Sanksi Eropa untuk Pembunuh Khashoggi

Macron mengatakan sanksi harus konkret dan proporsional.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Presiden terpilih Prancis Emmanuel Macron.
Foto: AP
Presiden terpilih Prancis Emmanuel Macron.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Perancis Emmanuel Macron menyerukan sanksi bagi pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi.

"Bagi saya, semuanya sudah jelas. Pertama, beberapa fakta telah ditetapkan. Kami harus sepenuhnya menyelidiki sifat dari fakta-fakta ini, dan siapa yang bertanggung jawab," katanya kepada wartawan di sela-sela pertemuan empat arah Suriah di Istanbul, yang juga dihadiri oleh para pemimpin Turki, Jerman, dan Rusia.

Dilansir Aljazirah, Ahad (28/10), ia mengatakan sanksi yang diambil harus konkret dan proporsional. "Itu akan tergantung pada fakta-fakta dan sanksi yang akan diambil di tingkat Eropa, seperti yang biasanya kita lakukan, sehingga ada koordinasi yang benar," katanya.

Sebelumnya Macron dan Kanselir Jerman Angela Merkel telah sepakat untuk membahas sikap Uni Eropa dalam penjualan senjata ke Arab Saudi.

"Kami sepakat bahwa ketika kami memiliki lebih banyak kejelasan, dan kami mengandalkan itu, ketika kami tahu siapa di belakang ini maka kami akan mencoba untuk menemukan solusi atau reaksi Eropa terpadu dari semua negara anggota Uni Eropa untuk menunjukkan bahwa kami bernegosiasi tentang dasar dari nilai-nilai umum, "ujar Merkel mengatakan kepada wartawan di Istanbul.

Merkel telah berjanji untuk menghentikan semua ekspor senjata Jerman ke kerajaan sampai kasus pembunuhan Khashoggi menjadi jelas.  Pemimpin Prancis dan Jerman itu mengatakan mereka menginginkan sikap Eropa yang "terkoordinasi" untuk sanksi atas penjualan senjata ke Arab Saudi. Kedua pemimpin akan mengumumkan sikap mereka berikutnya mengenai masalah itu setelah melakukan koordinasi pertama di tingkat Eropa.

photo
Infografis kasus Khashoggi

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement