REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Penggeledehan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon, dengan tersangka Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, berlanjut, Ahad (28/10). Kali ini, KPK menggeledah rumah anak tertua Sunjaya, Robi, yang terletak di daerah Pilang, Kabupaten Cirebon.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon di Jalan RA Kartini Nomor 1 Kota Cirebon. Penggeledahan di pendopo tersebut juga telah dilakukan sehari sebelumnya.
Penggeledahan selanjutnya dilakukan di rumah kedua Robi, di Perumahan Kinaya Resident Kavling 38 Kedawung, Kabupaten Cirebon. "Sempat izin ke kami bahwa mereka dari KPK," ujar satpam perumahan tersebut, Ardi.
Dari rumah Robi, KPK mengamankan dua buah mobil. Yakni Honda Jazz tahun 2016 bernopol E 20 FA dan Honda H-RV tahun 2018 bernopol E 286 XX yang pelatnya masih berwarna putih. Mobil itu dibawa dari rumah pertama Robi di daerah Pilang.
Sebelumnya, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan pada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon.