Senin 29 Oct 2018 12:10 WIB

Ditegur KPK, Ridwan Kamil tak akan Komentari Meikarta Lagi

Ridwan Kamil bertekad tidak boleh lagi ada kepala daerah yang korupsi

Rep: Mimi Kartika / Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan tidak akan mengomentari kasus korupsi proyek Meikarta. Kasus tersebut melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah yang ditangkap KPK dan menjadi tersangka kasus suap pembangunan Meikarta pada 15 Oktober 2018

"Saya sudah bilang, saya enggak bisa berkomentar urusan Meikarta, saya dilarang (KPK). Nanti salah lagi. Jadi mohon maaf saya lanjut," ujar Emil usai acara Milenial Fest di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Ahad (28/10).

Ia tak ingin pernyataannya tentang Meikarta justru ditafsirkan berbeda oleh pihak lain. Apalagi jika sampai dianggap mengganggu proses hukum yang dijalankan KPK.

"Mohon jangan bertanya tentang Meikarta. Setiap Statement dari saya akan ditafsir menjadi sesuatu yang berbeda. Jadi niatnya apa, ditafsir apa" katanya.