Senin 29 Oct 2018 16:12 WIB

Wapres Imbau Regulator Perketat Pengawasan Penerbangan

Evakuasi pesawat Lion Air JT 610 masih terus dilakukan.

Red: Indira Rezkisari
Pria mengambil foto daftar penumpang Lion Air JT 610 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (29/10).
Foto: AP/Tatan Syuflana
Pria mengambil foto daftar penumpang Lion Air JT 610 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden jatuhnya Lion Air JT 610 membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla berkomentar. Ia mengimbau seluruh maskapai dan lembaga pengawas penerbangan untuk lebih ketat lagi memperhatikan dunia penerbangan di Indonesia.

"Mudah-mudahan ini memberikan kita semua dorongan agar, baik perusahaan juga regulator atau pengawas ini, lebih ketat lagi menjaga sistem (penerbangan) kita," kata Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres Jakarta, Senin (29/10).

Baca Juga

Pemerintah terus memantau perkembangan pencarian korban. Juga investigasi masalah yang nantinya dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Yang pertama, evakuasi, Ini sekarang berlangsung bagaimana menjalankan evakuasi. Kedua, tentu KNKT mengusut apa yang terjadi. Kemudian tentu memberikan langkah-langkah lanjutan setelah itu," jelasnya.

Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut mengalami masalah saat terbang dan berupaya kembali ke Jakarta namun jatuh di Perairan Tanjung Karawang.

Pesawat tipe B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 terbang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkalpinang. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.

Pesawat berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkalpinang pada Pukul 07.20 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement