Selasa 30 Oct 2018 05:00 WIB

Baznas dan LBH Jakarta Perkuat Akses Keadilan Kaum Rentan

Jangkauan bantuan hukum LBH diharapkan semakin luas.

Rep: Novita Intan/ Red: Dwi Murdaningsih
Buruh mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Buruh mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bekerja sama memperkuat akses keadilan hukum bagi para kaum rentan yang membutuhkan bantuan. Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana mengatakan, selama ini LBH selalu memberikan bantuan hukum secara gratis kepada kaum rentan yang menjadi korban ketidakadilan.

Melalui kerjasama yang terjalin dengan Baznas, maka jangkauan bantuan hukum bagi kaum rentan semakin luas. "Kami ingin bantuan hukum itu mendapatkan support dari Baznas, bantuan hukum adalah alternatif yang akan sangat membantu masyarakat miskin yang buta hukum, yang selama ini memang jauh dari keadilan," katanya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id.

Arif menjelaskan, LBH Jakarta setiap tahunnya rata-rata membantu sekitar 1.200 kasus tanpa memungut biaya, pada tahun 2017 terdapat 1.224 pengaduan yang diterima oleh LBH Jakarta, sedangkan pada tahun 2016 sebanyak 1.444 pengaduan. Dalam lima tahun terakhir jumlah pengaduan yang masuk sebanyak 6.212.

"Tiap tahun kami memberikan layanan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat kurang lebih 1.200 kasus, rata-rata mereka ini miskin, buta hukum, dan tertindas yang memang membutuhkan layanan bantuan hukum," katanya.

Contoh kasus viral yang sempat dibantu oleh LBH Jakarta adalah, kasus salah tangkap pengamen Andro Supriyanto dan Nurdin Priyanto yang dipaksa dengan kekerasan untuk mengaku membunuh teman pengamennya. LBH Jakarta juga menjadi kuasa hukum para nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara yang terkena dampak reklamasi dan penggusuran.

Sementara itu, Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta mengatakan, Baznas sebagai amil zakat, memiliki kewajiban untuk melayani kaum rentan yang membutuhkan pertolongan, salah satunya soal bantuan hukum.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh LBH Jakarta sangat mulia, dengan membantu kaum rentan yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis. Keberpihakan terhadap kaum rentan ini membutuhkan dukungan, sehingga Baznas menyambut baik kerjasama tersebut.

"LBH Jakarta melakukan kunjungan persahabatan ke Baznas untuk menjajaki dan melanjutkan kerja sama dengan kedua lembaga. Kami merancanakan kerja sama untuk mendorong manajemen fundrasing dana, membantu keluarga-keluarga miskin yang membutuhkan advokasi bantuan," kata Arifin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement