REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Dua pelaku masing-masing berinisial DH dan AS yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur berhasil ditangkap petugas.
Kepala Kepolisian Sektor Porong Sidoarjo, Kompol Adrial, di Sidoarjo, mengatakan, dua orang yang menyelundupkan narkoba tersebut berpura-pura membesuk salah satu narapidana di dalam lapas."Pelaku ditangkap setelah para pelaku ini mencoba memasukkan sabu-sabu seberat 16 gram dengan cara dimasukkan ke dalam kulit kacang," katanya, Senin (29/10).
Ia mengemukakan, kasus itu terungkap saat anggota sedang berpatroli, kemudian mendapatkan informasi dari petugas Lapas ada dua pembesuk yang mencurigakan. Selanjutnya setelah diperiksa dua orang tersebut kedapatan membawa sabu.
"Sabu yang diselundupkan itu dimasukkan ke dalam kemasan makanan ringan jenis kacang kulit," katanya. Menurutnya, pelaku mengirimkan barang narkoba itu sesuai perintah Irwanto alias Unyil narapidana kasus curanmor yang di vonis empat tahun.