REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo mengecam keras tindakan Pemerintah Arab Saudi yang telah mengeksekusi mati buruh migran Indonesia, Tuty Tursilawati, Senin (29/10). Parahnya lagi, eksekusi mencabut nyawa itu dilakukan tanpa notifikasi atau pemberitahauan kepada pemerintah Indonesia
"Situasi tersebut memperlihatkan bahwa ketertutupan informasi adalah upaya untuk menutup-nutupi berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Saudi, terutama hak asasi yang paling dasar, hak atas kehidupan," jelas Wahyu dalam pesan singkatnya, Selasa (30/10).
Oleh karena itu, Migrant Care mendesak Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes Saudi Arabia. Karena, kata Wahyu, mereka tetap tidak berubah terkait dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.
"Migrant Care mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo untuk benar-benar serius merespons situasi seperti ini," tambahnya.