Selasa 30 Oct 2018 16:50 WIB

Suriah Tuduh Turki Langgar Kesepakatan Tiga Negara

Turki dinilai tidak memenuhi kewajiban menciptakan zona demiliterisasi.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Serangan udara dilancarkan di sekitar Idlib Suriah
Foto: Syrian Civil Defense White Helmets via AP
Serangan udara dilancarkan di sekitar Idlib Suriah

REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Pemerintah Suriah menuduh Turki tidak memenuhi kewajiban untuk menciptakan zona demiliterisasi di Suriah barat laut. Hal itu bertentangan dengan pandangan Rusia bahwa Ankara memenuhi kesepakatan itu.

Kesepakatan itu dibuat pada September antara Rusia dan Turki untuk menghentikan serangan besar pemerintah ke wilayah Idlib. Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan pada Sabtu bahwa Ankara memenuhi kewajibannya di Idlib. Namun, Menteri Luar Negeri Suriah Walid al-Moualem mengatakan pada Senin malam bahwa Turki  tidak ingin melaksanakan kesepakatan itu.

"Para teroris masih ada dengan senjata berat mereka di wilayah ini dan ini merupakan indikator keengganan Turki untuk memenuhi kewajibannya," kata Moualem di Damaskus, menurut kantor berita resmi SANA.

Pemerintah Suriah telah bersumpah untuk memulihkan setiap wilayah Suriah, termasuk wilayah Idlib. Perjanjian Turki-Rusia membentuk daerah netral sejauh 15-20 km  ke wilayah pemberontak yang akan bebas dari senjata berat dan militan pada pertengahan Oktober.

Kelompok jihadis utama di barat laut, Tahrir al-Sham,  menyetujui perjanjian Turki, tetapi tanpa secara eksplisit mengatakan akan menaatinya. Daerah Idlib dan sekitarnya adalah benteng terakhir pemberontakan anti-Assad.

Turki telah membentuk 12 posisi militer di barat laut di bawah perjanjian sebelumnya dengan Rusia dan Iran, sekutu utama Assad. PBB memperingatkan bahwa setiap serangan besar ke wilayah Idlib akan menyebabkan bencana kemanusiaan. Wilayah ini dihuni sekitar 3 juta orang.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement