Selasa 30 Oct 2018 17:32 WIB

Cina Izinkan Lagi Cula Badak dan Tulang Harimau untuk Obat

Sejak 1993, Cina sebelumnya melarang perdagangan cula badak dan tulang harimau.

Red: Nur Aini
Badak Bercula Satu
Foto: thehelper.net
Badak Bercula Satu

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina kembali memperbolehkan lagi penggunaan cula badak dan tulang harimau untuk bahan pengobatan dan kegiatan budaya. Namun, pencabutan larangan yang sudah berlangsung selama sepuluh tahun itu dianggap oleh lembaga pelindung satwa seperti WWF akan menimbulkan dampak yang 'mengerikan'.

Dewan Negara Cina mengeluarkan aturan baru untuk menggantikan aturan yang ada sebelumnya yang dibuat pada 1993. Aturan itu melarang perdagangan tulang harimau dan cula badak.

Aturan baru masih melarang penjualan, penggunaan, ekspor, dan impor barang-barang seperti itu. Namun memberikan 'perkecualian' seperti digunakan untuk penelitian keilmuwan dan kedokteran, penggunaan di bidang pendidikan dan bagian dari 'pertukaran budaya".

"Cula badak dan tulang harimau yang dibesarkan dalam kandang boleh digunakan untuk 'penelitian kedokteran atau perawatan medis untuk penyakit berat," kata aturan tersebut.

Cula badak dan bagian dari harimau dimasukkan dalam kategori 'barang antik' boleh digunakan dalam 'pertukaran budaya', dengan persetujuan dari pihak berwenang, meskipun barang-barang tersebut tidak boleh dijual di pasar atau dipertukarkan lewat internet. Aturan baru itu akan mulai diberlakukan 6 Oktober.

Dana Satwa Liar Dunia (WWF) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah yang diambil Beijing itu akan menimbulkan dampak yang 'mengerikan secara global'. Hal itu juga 'menjadi tamparan besar bagi usaha melindungi harimau dan badak di alam liar."

"Bahkan bila larangan itu hanya untuk digunakan sebagai barang antik dan penggunaan di rumah sakit, namun perdagangan akan meningkat karena akan terjadi kebingungan di kalangan penegak hukum mengenai mana produk yang sah dan mana yang tidak dan ini akan meningkatkan perdagangan produk dari harimau dan badak," kata WWF.

Beijing melarang perdagangan tulang harimau dan cula badak, 25 tahun lalu sebagai bagian dari usaha global menghentikan menurunnya jumlah satwa tersebut di alam liar. Keduanya barang mahal untuk digunakan dalam obat tradisional Cina. Namun perburuan liar masih marak karena meningkatnya permintaan di Cina yang dalam 25 tahun juga semakin makmur perekonomiannya.

Peternakan harimau komersial diperbolehkan di Cina, dan meski penggunaan tulang harimau untuk obat dilarang. Namun bagian harimau dari peternakan itu sering kali masih digunakan dalam obat minuman dan pengobatan lain.

Kelompok pegiat binatang mengatakan resep obat-obatan tradisional Cina bisa menggunakan bahan pengganti dari binatang liar lainnya. Beberapa pejabat Cina di masa lalu mengatakan pelarangan sepenuhnya penggunaan bahan-bahan dari binatang liar akan mengancam keberadaan obat tradisional Cina.

Lihat berita selengkapnya dalam bahasa Inggris di sini

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-10-30/china-bolehkan-lagi-kuku-harimau-dan-cula-badak-untuk-pengobata/10447588
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement