Rabu 31 Oct 2018 04:15 WIB

Sebelum Dieksekusi Saudi, Tuty Rajin Menghapalkan Alquran

Pemerintah telah secara resmi menyampaikan eksekusi Tuty ke keluarga korban.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Hukuman Mati/ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Blok Manis, Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Tuty Tursilawati (34), telah dihukum mati di Arab Saudi, Senin (29/10). Sebelum itu, Tuty telah mendekam di penjara Arab Saudi sekitar delapan tahun lamanya.

 

Selama delapan tahun di balik jeruji besi, Tuti mengisi waktunya dengan menghafalkan Alquran. Dia pun selalu berusaha tegar dan tidak mengeluh.  Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI), Lalu Muhammad Iqbal, saat mengunjungi rumah orang tua Tuty, Selasa (30/10).

Dalam kunjungannya itu, dia menyampaikan secara langsung mengenai kabar eksekusi yang telah dijalani oleh Tuty di Arab Saudi. "Sebanyak 47 kali kami berkunjung ke penjara, Tuty tidak penah mengeluh. Yang selalu diceritakannya adalah soal hafalan Alqurannya," tutur Iqbal.

Iqbal mengatakan, selama delapan tahun di penjara, Tuty sudah hapal hingga 30 juz Alquran. Ia pun tidak pernah melakukan hal yang buruk.

Baca juga, Migrant Care: Saudi Eksekusi Tuty tanpa Pemberitahuan RI.

Mengenai eksekusi Tuty, Iqbal juga mengaku terkejut. Pasalnya, tidak ada pemberitahuan terlebih dulu dari pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan hukuman tersebut.

Namun, sehari sebelum pelaksanaan eksekusi, sudah ada niatan pihak KJRI untuk menengok Tuty di penjara. Hal itu baru dilakukan keesokan harinya, atau 29 Oktober 2018. Ternyata saat itu sedang berlangsung eksekusi mati terhadap Tuty.

Saat itu, petugas dari KJRI tersebut diintruksikan untuk terus memonitor dan mendampingi selama proses memandikan, mengafani, menyolati hingga pemakaman jenazah Tuti. Tuty dimakamkan di pemakanan Kota Thaif.

Ibu kandung Tuty, Iti Sarniti sangat syok dan tak bisa menyembunyikan rasa dukanya. Dia mengaku sangat terkejut dan tak mendapat firasat apapun mengenai pelaksanaan hukuman mati yang dialami putrinya.

Apalagi, Iti mengaku melakukan video call dengan Tuti pada 19 Oktober 2018. Saat itu, Tuti tetap ceria seperti biasanya dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan segera dieksekusi.

"Cuma memang biasanya kalau video call paling setengah jam. Waktu (video call tanggal 19 Oktober) itu sampai 1,5 jam. Dia tetap ceria, nanya kabar keluarga dan segala macam," tutur Iti

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement