REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni berharap Komisi Pemberantasan Korupsi menguak tuntas aliran dana tindak pidana korupsi terkait kasus yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Sementara politikus Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengaku prihatin sekaligus mengingatkan KPK agar menuntaskan juga kasus-kasus lain.
Raja Juli Antoni mengatakan KPK harus menguak tuntas aliran dana tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang membuat Taufik menjadi tersangka. "Saya berharap KPK terus bekerja melihat kemungkinan kasus ini tidak berhenti di Taufik," kata sekjen PSI itu di Jakarta, Selasa (30/10).
Dia mengapresiasi kerja KPK yang terus melakukan pemberantasan terhadap kasus-kasus korupsi. PSI sebagai partai yang antikorupsi melihat korupsi sebagai penyakit terbesar negeri. "Harus digali sampai ke akar-akarnya, sejauh mana uang itu mengalir," jelas Antoni.
Arsul Sani menyatakan penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Taufik menjadi pembelajaran berharga bagi anggota DPR RI. "Sebagai kolega, saya turut bersedih atas kasus hukum yang menimpa mas Taufik Kurniawan,” kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP ini.
Arsul mengatakan kesedihan bertambah karena pada periode ini sudah dua orang pimpinan DPR RI menjadi tersangka. Menurut Arsul, menyikapi kasus hukum yang dihadapi Taufik menjadikan anggota DPR RI harus berintropeksi.
Sebab, semakin banyak anggota DPR RI yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. "Sejak KPK berdiri, Taufik adalah pimpinan DPR RI kedua yang menjadi tersangka serta anggota DPR RI ke-75 yang menjadi tersangka," katanya lagi.
Sekjen PPP Arsul Sani.
Pada sisi lain, Arsul menyatakan menghormati langkah KPK dalam menjalankan kewenangannya melakukan proses hukum dugaan praktik korupsi terhadap siapa pun. "Proses penegakan hukum itu kan tidak boleh dihalangi, tidak boleh terhambat karena status seseorang, siapa pun dia," katanya.
Praktisi hukum nonaktif ini juga menilai, hal yang menjadi sorotan publik terhadap KPK adalah agar KPK melakukan penuntasan kasus hukum kepada setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Karena masih ada sejumlah kasus hukum yang penyelesaiannya dalam tanda kutip, entahlah," katanya lagi.
Arsul juga melihat, masih banyak kasus-kasus hukum yang ditangani KPK belum terselesaikan. Arsul menyatakan pula, menghormati KPK tapi meminta KPK melakukan proses yang mestinya dituntaskan, tetapi belum dituntaskan kemudian pindah ke kasus-kasus lainnya.
Gerus wibawa DPR
[Ilustrasi] Anggota DPR mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius mengatakan penetapan Taufik sebagai tersangka oleh KPK kian menggerus wibawa DPR RI. "Penetapan Taufik sebagai tersangka ini jelas semakin memerosotkan wibawa lembaga parlemen,” kata Lucius dihubungi di Jakarta, Selasa.
Sebab, ia mengatakan, Taufik merupakan orang kedua dari level pimpinan DPR menjadi pesakitan kasus korupsi. Sebelumnya sudah ada Setya Novanto, kini sudah mendekam di tahanan karena korupsi KTP-elektronik.
Lucius mengatakan seorang figur yang oleh rekan-rekan sejawatnya anggota DPR didapuk menjadi pemimpin lembaga itu ternyata orang yang integritasnya jelek dan mengkhianati kepercayaan rakyat. "Bagaimana bisa para anggota DPR merupakan figur-figur yang suka dipanggil terhormat, bisa memilih figur-figur yang berintegritas rendah untuk menjadi pemimpin mereka," ujar Lucius.
Lucius menekankan bangsa Indonesia terus menerus dibuat malu oleh ulah wakil rakyat yang korupsi. Dia mengatakan keterlibatan anggota DPR dalam sejumlah kasus korupsi hampir selalu terkait dengan proyek di daerah.
Menurutnya, mereka bisa bersekongkol dengan kepala daerah, pengusaha di daerah ataupun elite daerah lainnya. Dari modus yang nyaris sama, kata dia, publik bisa menduga jika praktik permainan anggaran negara untuk proyek-proyek di daerah sudah menjadi sesuatu yang umum di parlemen.
"Ini bisa disebut sebagai bancakan umum DPR. Rupanya fungsi DPR di bidang anggaran menjadi surga nan aman bagi anggota parlemen untuk mencuri uang atau anggaran negara," katanya.
PAN segera rapatkan posisi Taufik
Ketua DPP PAN Yandri Susanto.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengungkap akan merapatkan status tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pasca diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/10). Menurut Yandri, rapat akan mendiskusikan posisi Taufik di partai sebagai wakil ketua umum maupun jabatannya sebagai pimpinan DPR.
"Ya ini kami mau rapatkan dulu. Bang Zul masih di Solo dan ada beberapa petinggi masih di daerah. Tentu kami mau rapat dulu. (Soal posisi wakil ketua DPR) ya mau didiskusikan dulu," kata Yandri saat dihubungi wartawan, Selasa (30/10).
Yandri mengaku belum berkomunikasi dengan Taufik pascapenetapan tersangkanya tersebut. Sehingga, ia menambahkan, belum dapat memastikan langkah selanjutnya yang diambil oleh partai.
Namun, PAN, kata Yandri, menghormati proses hukum yang dilakukan kepada Taufik. Ia meminta KPK memproses kasus tersebut secara adil, terbuka dan transparan.