Rabu 31 Oct 2018 12:46 WIB

Jokowi Minta Keamanan Maskapai Bertarif Murah Diperketat

Direktur Teknik Lion Air dibebastugaskan.

Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) saat meninjau barang-barang temuan hasil pencarian pesawat Lion Air JT 610 di Dermaga JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) saat meninjau barang-barang temuan hasil pencarian pesawat Lion Air JT 610 di Dermaga JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta agar manajemen keselamatan maskapai penerbangan bertarif rendah (low-cost carrier atau LCC) diperketat pascakecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

"Di semua negara yang namanya LCC ada, yang paling penting bagaimana manajemen keselamatan penumpang diperketat. Tidak ada negara di manapun yang menginginkan musibah kecelakaan pesawat seperti itu," kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri pembukaan acara Indonesia Infrastructure Forum dan Intertraffic Indonesia 2018 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10).

Pesawat tipe B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat itu kemudian dipastikan jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Oleh sebab itu, saya sampaikan ke menteri (perhubungan) untuk memperketat manajemen keselamatan penumpang, manajemen keamanan pesawat selalu saya tekankan, tapi saat ini kita konsentrasi pencarian korban dan pesawat," ujar Presiden menegaskan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan sudah membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air.

"Hari ini kita akan membebastugaskan direktur teknik Lion. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu," kata Budi.

Kemenhub juga akan mengintensifkan proses ramp chek, khususnya pada Lion Air.

"LCC ini adalah kebutuhan, bukan LCC yang salah, tapi bagaimana kita meningkatkan 'safety'. Tarif itu satu sisi terlalu rendah dan berkorelasi. Orang tidak konsisten, minta murah dan 'safety' ya kita harus imbangi," kata Budi.

Pesawat dengan nomor registrasi PK LQP terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S-107 07.16 E. Pesawat itu berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. 

Pesawat sempat meminta untuk kembali ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, atau "return to base" sebelum akhirnya hilang dari radar. Basarnas memastikan pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Jenazah sejumlah korban meninggal dari pesawat nahas telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.

Pesawat itu mengangkut total 189 penumpang, terdiri atas 178 orang dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, dan 6 awak kabin. Hingga saat ini, regu Basarnas masih melakukan pencarian dan evakuasi korban dan puing-puing pesawat.

Pihak Lion Air mendirikan empat posko pengaduan, di antaranya pusat krisis di Bandara Halim Perdanakusuma depan Gedung Maintenance Division, posko di Hotel Ibis Cawang lokasi keluarga korban menginap, Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, dan Rumah Sakit Bhayangkara Polri Soekanto, di Kramat Jati, Jakarta Timur, bagi keluarga para korban.

Baca: Rekam Jejak Insiden Penerbangan Lion Air

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement