REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyampaikan nota protes ke pemerintah kerajaan Arab Saudi yang mengkesekusi mati seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) atas nama Tuti Tursilawati tanpa pemberitahuan atau notifikasi ke pemerintah Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan eksekusi tanpa notifikasi ke pemerintah Indonesia tersebut sungguh sangat disayangkan. Hal itu terjadi ketika Pemerintah Saudi dan Indonesia berupaya mempererat hubungan diplomatik dua negara.
"Sangat disayangkan bahwa pelaksanaan hukuman mati terhadap almarhum Tuti dilakukan tanpa notifikasi resmi kekonsuleran dari otoritas Arab Saudi kepada KBRI Riyadh atau KJRI Jeddah," sebut Lalu dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/10).
Baca juga, Sebelum Dieksekusi Saudi, Tuty Rajin Menghapalkan Alquran.