Rabu 31 Oct 2018 15:55 WIB

KIK Tanggapi Santai Laporan Soal Suramadu ke Bawaslu

'Saya tertawa saja mengikuti cara berpikir,' kata Arsul.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Sekjen PPP Arsul Sani berbicara pada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sekjen PPP Arsul Sani berbicara pada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Arsul Sani menanggapi santai pelaporan calon presiden Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Calon presiden pejawat itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye saat peresmian pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu oleh Forum Advokat Rantau (Fara).

"Saya tertawa saja mengikuti cara berpikir kelompok advokat yang menginisiasi pengaduan tersebut. Jadi tidak perlu ditanggapi khusus atas perilaku yang buat saya hanya ingin cari populer saja," kata Arsul di Jakarta, Rabu (31/10).

Sekretaris jendral PPP ini berpendapat, jika mengikuti cara berpikir pelapor maka kebijakan apapun yang memberikan manfaat ekonomis kepada masyarakat akan diadukan ke Bawaslu. Dia mengatakan, jika hal itu terus terjadi maka bisa-bisa presiden dilaporkan ke Bawaslu untuk meminta berhenti mengambil keputusan yang ada dampak ekonomisnya kepada rakyat.

Senada dengan hal tersebut, Ketua TKN KIK Erick Thohir menepis tudingan setiap kebijakan presiden merupakan pencitraan atau kampanye. Dia meminta semua pihak untuk tidak terjebak dengan situasi politik yang biasa melihat kebijakan yang dilakukan calon pejawat sebagai sesuatu hal yang salah.

"Inget dong dia kan presiden, berarti sama ketika gubernur atau kepala daerah melakukan sesuatu artinya pencitraan, saya datang kesini (milenial fest) kasih sharing mengenai Asian Games ke kaum muda pencitraan juga, ya gak bisa gitu dong," kata Erick.

Erick kemudian mencontohkan perbuatannya yang mundur sebagai presiden Inter Milan. Dia memgatakan, hak itu dilakukan sebagai benruk komitmen terhadap pemenangan calon pasangan presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Nah saya rasa hal-hal seperti ini harus dihindari, ketika orang pengen kerja jangan terjebak dengan yang namanya kerja dan pencitraan," katanya.

Jokowi dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan kampanye terselubung saat peresmian pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu pada Sabtu (27/10). Jokowi dinilai melakukan kampanye saat bertugas sebagai presiden. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement