REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Banding PSSI menolak upaya koreksi putusan sanksi yang diterima Persib Bandung. Pengadil tingkat dua di internal federasi tersebut, menguatkan putusan sanksi keluaran Komisi Disiplin (Komdis) terhadap kesebelasan asal Jawa Barat (Jabar) tersebut.
Mengutip pernyataan resmi Persib, Rabu (31/10), Komite Banding mengeluarkan tiga putusan dari 10 permohonan koreksi yang diajukan. Tiga putusan tersebut yakni terkait hukuman terhadap pemain. Isinya, pertama menguatkan hukuman terhadap Ezechiel N'Douassel, Bojan Malisic, dan Fernando Soler.
Ezechiel tetap dihukum lima kali larangan tampil. Sedangkan Bojan tetap dihukum empat kali tanding. Adapun Soler, dihukum dengan larangan masuk ke dalam stadion selama sisa kompetisi Liga 1 2018.
"Tiga putusan tersebut ditanda tangani oleh Ketua Komisi Banding Ade Prima Syarif," begitu tulisan pernyataan resmi Persib Bandung, Rabu (31/10).
Menanggapi putusan Komisi Banding tersebut, Persib merasa penguatan sanksi dari Komdis PSSI itu sudah tak lagi berpengaruh bagi tim. Sebab dua pemain yang dalam masa hukuman sudah menjalani sanksi.
Ezchiel sudah dapat bermain pada pekan ke-29 menghadapi Bhayangkara FC. Sedangkan Bojan, sudah melewati hukuman dan turun lapangan saat Persib menjamu Bali United pada pekan ke-28, Selasa (30/10).
Adapun Soler masih tetap pada masa hukuman sampai akhir musim berjalan.
Sedangkan permohonan banding lainnya, Persib mengaku belum mendapat keputusan dari Komisi Banding. Ajuan yang belum diputuskan itu, yakni soal sanksi larangan tanding di Pulau Jawa, dan larangan tanding didampingi penonton atau suporter sampai tengah musim 2019. Serta sanksi terhadap panitia pelaksana pertandingan.
"Banding terkait klub, suporter, dan panpel masih belum mendapatkan jawaban dari pihak komisi banding," begitu pernyataan Persib.