REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Mustofa Nahrawardaya yang juga Calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) terkait unggahan Twitter tentang hoaks kecelakaan pesawat Lion Air.
Kepala Unit III Subdirektorat III Dittipid Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap pemilik akun Twitter @AkunTofa itu. "Betul nanti jam dua siang," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (1/11).
Kendati demikian, Irwansyah enggan merinci unggahan Mustofa mana yang menjadi objek penyelidikan kepolisian. Penyidik baru akan menjelaskan ke media setelah Mustofa selesai diperiksa."Nanti dijelaskan," ujarnya singkat.
Akun Twitter @AkunTofa diduga menjadi salah satu penyebar kabar bohong terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (29/10) lalu. Mustofa sempat mengunggah konten Twitter bahwa pesawat Lion Air JT 610 yang hilang kontak mendarat darurat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Mustofa mengunggahnya setelah pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak. Namun, twit pegiat #2019GantiPresiden itu kemudian dihapus.