Jumat 02 Nov 2018 02:07 WIB

BNN-PT PAL Kerjasama Berantas Penyaalahgunaan Narkotika

BNN-PT PAL tandatangani nota kesepahaman

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Narkotika (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Narkotika (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng PT PAL Indonesia (Persero) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman oleh Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko, dan Direktur Utama PT PAL Indonesia, Budiman Saleh, di Kantor PT PAL Indonesia, Surabaya, Kamis (1/11).

Heru menjelaskan, ruang lingkup kerja sama antara BNN dan PT PAL Indonesia meliputi beberapa hal. Yaitu penyebarluasan informasi P4GN, pembentukan relawan anti narkoba, tes uji narkoba, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN.

"Salah satunya adalah untuk dimasukan dalam rencana aksi di PT PAL ini P4GN. Misalnya pengadaan tes urine untuk mengetes pegawai-pegawai di sini, baik untuk kenaikan jabatan, atau penerimaan pegawai, mutasi pegawai, dan lain-lain. Supaya di PT PAL ini bersih," ujar Heru.

Selain poin tersebut di atas perjanjian kerja sama ini juga menekankan adanya pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasarana yang dimiliki kedua belah pihak. Seperti contoh pemanfaatan videotron yang dimiliki PT PAL untuk penyebarluasan informasi terkait upaya P4GN.

"Juga untuk mengantisipasi, kita kerja sama di sini ada klinik ada rumah sakit, nanti dokter-dokternya kita latih untuk konsultan antinarkoba juga rehab dini," kata Heru.

Budiman Saleh mengatakan, PT PAL Indonesia secara profesional mengemban amanah sekaligus kewajiban untuk berperan aktif dalam mendukung pemenuhan kebutuhan alutista matra laut. PT PAL juga berperan sebagai pemandu utama (lead integrator) matra laut dalam rangka mendukung TNI AL dalam upaya menanggulangi penyelundupan narkoba melalui jalur laut.

Kerja sama ini, kata dia, merupakan bentuk kebulatan tekad dan komitmen kedua pihak dalam melaksanakan P4GN sebagai bentuk tanggung jawab bersama terkait penanganan permasalahan narkotika di Indonesia. Dengan adanya kesepahaman ini diharapkan sinergi kedua pihak akan mampu menekan bahkan mengurangi angka prevalensi penyalahguna narkotika.

"Jadi kami perlu sekali bantuan pendampingan dari BNN guna menjaga fostur dalam SDM kita yang kompeten dan bebas dari narkoba. Intinya itu," kata Budiman.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement