REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Penyaluran gas elpiji tiga kilogram (kg) yang salah sasaran di Provinsi Jateng, masih mencatat angka yang cukup besar. Sales Eksekutif Rayon 7 Pertamina MOR 4, Agung Surya Pranata, menyebutkan penyaluran elpiji tiga kg yang salah sasaran ini mencapai 23 persen dari total elpiji tiga kg yang disalurkan.
''Angka ini kita peroleh berdasarkan data yang dimiliki Pemprov Jateng, mengenai jumlah keluarga pra sejahtera dan sejahtera 1,'' jelasnya.
Disebutkan, sesuai ketentuan pemerintah, mereka yang berhak menggunakan elpiji subsidi dengan ciri kemasan tabung tiga kg, adalah warga yang masuk kategori pra sejahtera dan sejahtera 1. Di luar kelompok masyarakat tersebut, mestinya menggunakan gas elpiji non subsidi.
Menurutnya, rata-rata tahunan penyaluran elpiji tiga kg di Jateng mencapai 6.847.428 tabung. Dengan jumlah itu, maka setiap bulan disalurkan elpiji sebanyak 570 ribu tabung atau 22 ribu tabung per hari.
Bila dihitung 23 persen yang terjadi salah sasaran, maka elpiji subsidi yang dimanfaatkan warga yang sebenarnya tidak berhak mencapai 5.060 tabung per hari. ''Karena di wilayah Provinsi Jateng ada 35 kabupaten/kota, maka setiap hari terdapat sekitar 144 tabung yang salah sasaran di setiap kabupaten/kota. Itu kalau dirata-rata,'' jelasnya.
Terkait hal ini, dia menyebutkan pihak Pertamina akan meningkatkan kerja sama dengan masing-masing pemerintahan daerah di Jateng untuk meminimalisir pemanfaatan elpiji tiga kg yang salah sasaran.
''Secara periodik kami akan mengintensifkan kegiatan inspeksi ke beberapa tempat usaha seperti rumah makan dan hotel, untuk memonitor kemungkinan penggunaan elpiji tiga kg di tenpat-tempat tersebut,'' jelasnya.
Namun Agung menyebutkan, pihaknya belum melakukan tindakan hukum atas temuan kasus penyalahgunaan elpiji subsidi. ''Kita masih lebih mengedepankan upaya secara psikologis, agar tempat-tempat usaha tersebut tidak lagi menggunakan elpiji tiga kg. Antara lain, dengan cara mendorong rasa malu dari mereka yang menggunakan elpiji tiga kg,'' katanya.