REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, perlu ada reformasi besar yang dilakukan pemerintah untuk bisa memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Menurutnya, saat ini sistem yang ada di Indonesia masih membutuhkan banyak waktu dalam persoalan administrasi.
"Reformasi sistemik dan radikal itu buat saya pernyataan Presiden (Joko Widodo) itu masih paling mengena. Kami di birokrasi harus fokus pada hasil," kata Thomas di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Kamis (1/11).
Thomas mengatakan, perbaikan peringkat Indonesia mulai menghadapi stagnasi jika dibandingkan dengan periode 2014 hingga 2016. Hal itu kemudian menyebabkan Indonesia kalah cepat dengan negara lain dalam melakukan reformasi kemudahan berusaha.
"Mungkin saya harus akui di 2017 kita mulai kehilangan fokus. Semangat kita sudah tidak sama seperti 2014, 2015, dan 2016," kata Thomas.
Dia menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir ini upaya reformasi yang dilakukan pemerintah baru sekadar memperbaiki prosedur. Sementara, menurutnya, perbaikan yang dibutuhkan saat ini harus masuk hingga ke akar permasalahan.
"Kalau mau melonjak lagi, katakanlah ke Top 50, memang harus mulai ke akar permasalahan yakni sistem," kata Thomas.
Baca: Pemerintah Sebut Persaingan Kemudahan Usaha Makin Berat