Jumat 02 Nov 2018 04:40 WIB

Menag Minta Perdebatan 'Pembakaran Bendera' Disudahi

Perdebatan pembakaran bendera harus disudahi karena Bangsa Indonesia sedang berduka.

Red: Didi Purwadi
Pengunjuk rasa memprotes pembakaran bendera berkalimat Tauhid, di pusat Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (01/11/2018).
Foto: Antara/Rahmad
Pengunjuk rasa memprotes pembakaran bendera berkalimat Tauhid, di pusat Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (01/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, meminta publik untuk mengakhiri polemik insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. Menag mengimbau umat mempercayakan kepolisian menyelesaikan kasus yang terjadi di Garut pada perayaan Hari Santri Nasional tersebut.

''Saya mengajak umat untuk mengakhiri segala perdebatan di ruang publik, apalagi sampai berunjuk rasa yang bisa menimbulkan kerawanan dan gangguan ketertiban umum,'' kata Lukman di Jakarta, Kamis.

Menurut Menag, perdebatan pembakaran bendera harus selesai karena Bangsa Indonesia sedang prihatin dan berduka. Selain gempa NTB dan Sulteng, baru-baru ini ada musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT610.

Saat ini, kata dia, energi Bangsa seharusnya digunakan untuk penanganan persoalan-persoalan tersebut. ''Mari salurkan energi positif yang kita miliki untuk menolong sesama yang sedang tertimpa musibah,'' katanya.