REPUBLIKA.CO.ID, Pada 2 November 1917, Menteri Luar Negeri Inggris Arthur James Balfour menulis sebuah surat kepada warga negara Yahudi di Inggris, Baron Lionel Walter Rothschild. Surat itu menyatakan dukungan Pemerintah Inggris atas terhadap tanah air Yahudi di Palestina.
Surat itu kemudian dikenal sebagai Deklarasi Balfour. Deklarasi ini secara umum dipandang sebagai salah satu katalis utama hari Nakba, pembersihan etnis Palestina pada 1948, dan konflik yang terjadi dengan negara Zionis Israel.
Deklarasi tersebut dianggap sebagai salah satu dokumen yang paling kontroversial dan dipertentangkan dalam sejarah modern dunia Arab. Dokumen ini juga telah membingungkan sejarawan selama beberapa dekade.
Dilansir di Aljazirah, Deklarasi Balfour (atau Janji Balfour dalam bahasa Arab) adalah janji publik yang diberikan Inggris pada 1917. Tujuannya adalah untuk mendirikan sebuah tempat tinggal bagi orang-orang Yahudi di Palestina.
Deklarasi dibuat selama Perang Dunia I (1914-1918) dan dimasukkan dalam ketentuan sistem British Mandate for Palestine setelah pembubaran Kekaisaran Ottoman. Apa yang disebut sistem mandat, yang dibentuk oleh kekuatan Sekutu, adalah bentuk kolonialisme dan pendudukan yang terselubung.
Sistem ini mentransfer aturan dari wilayah yang sebelumnya dikendalikan oleh negara yang kalah dalam perang, yaitu Jerman, Austria-Hungaria, Kekaisaran Ottoman, dan Bulgaria, ke para pemenang.
Tujuan yang dinyatakan dari sistem mandat adalah memungkinkan para pemenang perang untuk mengelola negara-negara baru muncul sampai mereka meraih kemerdekaan.
Namun kasus Palestina tergolong unik. Tidak seperti sisa mandat pasca-perang, tujuan utama British Mandate for Palestine adalah menciptakan kondisi untuk pendirian tempat tinggal Yahudi, meski orang Yahudi kurang dari 10 persen dari populasi pada saat itu.
Setelah dimulainya mandat, Inggris mulai memfasilitasi imigrasi orang Yahudi Eropa ke Palestina. Antara 1922 dan 1935, populasi Yahudi meningkat dari sembilan persen menjadi hampir 27 persen dari total penduduk.
Meskipun Deklarasi Balfour juga memperingati agar hak sipil dan agama dari komunitas non-Yahudi yang ada di Palestina tidak dirugikan, namun British Mandate for Palestine memperlengkapi orang Yahudi dengan alat untuk memerintah dengan mengorbankan orang-orang Arab Palestina.