Jumat 02 Nov 2018 10:10 WIB

PA 212: Aksi Bela Tauhid II Minta Beberapa Tuntutan

Permintaan maaf ini harus atas pembakaran bendera tauhid di Garut.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyatakan aksi bela tauhid kedua yang digelar di Jakarta akan menyampaikan beberapa tuntutan.  Salah satunya, menuntut pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi bahwa bendera tauhid adalah bendera Rasulullah Saw bukan bendera ormas apapun. Sehingga tidak boleh dinistakan oleh siapapun.

Tuntutan lainnya adalah meminta penegak hukum untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pembakaran bendera tauhid, baik pelaku maupun aktor intelektual yang mengajarkan dan mengarahkan. Termasuk juga menebar kebencian utk memusuhi Bendera Tauhid. "Mengimbau kepada semua umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba oleh pihak manapun," kata dia.

Baca Juga

Selain itu, juga meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta maaf kepada umat Islam. Namun permintaan maaf ini harus atas pembakaran bendera tauhid di Garut, bukan alasan berbuat kegaduhan atau lainnya. "PBNU wajib meminta maaf kepada umat Islam atas pembakaran bendera tauhid yang di lakukan oleh anggota Banser di Garut dan PBNU harus bersih dari liberal dan aneka paham sesat menyesatkan lainnya," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (2/11).

Pada Jumat (2/11) ini massa aksi bela Tauhid kembali berunjuk rasa di kawasan Monas. Unjuk rasa ini menjadi yang kedua kalinya setelah dilakukan pada beberapa pekan lalu. Mereka beraksi terkait pembakaran bendera bertuliskan syahadat di Garut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement