REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama tengah mempersiapkan sistem deteksi dini isu-isu keagamaan. Sistem ini akan mengoptimalkan peran penyuluh agama sebagai sumber informasi terkait kehidupan keagamaan di wilayah tugas masing-masing. “Kita saat ini tengah mempersiapkan sistem deteksi dini dengan Balitbang-Diklat sebagai leading sector-nya. Untuk tahap awal, sedang disiapkan untuk pilot project di wilayah Banten, DKI, dan Jawa Barat,” ujar Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Oman Fathurraman dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (2/11).
Menurutnya, sistem ini mengandalkan penyuluh agama sebagai pengirim informasi sesuai fakta yang mereka temui di tempat tugas. Ada tiga jenis kondisi indikator informasi yang dikirimkan. Jika aman bertanda hijau, rawan bertanda kuning, dan merah untuk tanda gawat.
“Penyuluh akan menginput informasi ke dalam sistem ini. Dengan demikian, isu-isu keagamaan yang berkembang, bisa dideteksi lebih awal,” ujarnya.
Oman berharap, pengembangan sistem ini akan memudahkan Kemenag untuk merumuskan langkah preventif dalam menyikapi setiap dinamika kehidupan keagamaan. Dengan demikian, Kemenag tidak hanya disibukkan dengan hal-hal yang bersifat reaktif. “Kemenag juga bisa melakukan proyeksi terhadap upaya peningkatan kualitas kehidupan dan kerukunan di masa mendatang secara lebih progresif,” ucapnya.
Oman juga berharap, Kemenag ke depan memiliki database hasil riset (penelitian) terkait kehidupan dan kerukunan umat beragama. Database itu terintegrasi, baik yang bersumber dari hasil penelitian Balitbang-Diklat maupun Ditjen Pendidikan Islam dan lainnya.