REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, melansir lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang, pada Senin (29/10) silam, bukan kuburan kapal karam yang menyimpan harta karun. Bahkan, di lokasi itu pula belum ada penelitian mengenai cagar alam yang tersimpan di dasar laut.
Sekertaris Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Sari Nurmiasih, mengatakan, di wilayahnya memang banyak ditemukan cagar alam. Termasuk, bangkai kapal yang karam ratusan tahun silam, serta membawa harta karun dan barang-barang kuno. "Tetapi, lokasinya bukan di perairan Tanjung Karang, pantai Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, yang jadi lokasi jatuhnya pesawat Lion Air," ujar Sari, kepada sejumlah media, Jumat (2/11).
Sebab, sampai saat ini belum ada penelitian dari pihak manapun di lokasi itu, terkait dengan kuburan kapal yang jadi cagar budaya. Adapun lokasi kuburan kapal yang memuat peninggalan masa lampau, ditemukan di perairan Cilamaya.
Jarak antara perairan Tanjung Pakis ke Cilamaya itu, lanjut Sari lumayan jauh. Jika ditempuh dengan perjalanan darat bisa mencapai tiga jam. Karena itu, dia membantah bila disebut lokasi jatuhnya Lion Air adalah kuburan kapal-kapal kuno.
Menurut Sari, dulu memang pernah ada temuan benda cagar budaya. Namun, lokasinya di Perairan Cilamaya, bukan di Perairan Pakisjaya. Sedangkan untuk perairan Pakisjaya belum ada penelitian.
Berdasarkan cacatan instansinya, di Perairan Cilamaya dulu pernah ditemukan benda-benda berupa koin emas diduga peninggalan Verenigde Oostindische Compagnie (VOC). Selain itu, ditemukan juga guci-guci peninggalan Cina hingga jangkar berusia ratusan tahun.
Atas temuan tersebut, ke depan pemerintah pusat berencana membangun galeri atau museum benda-benda cagar budaya yang ditemukan ini. Namun, kondisi ini masih dilakukan pembahasan dengan pihak terkait.