REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah mengimbau kepada warganya untuk tidak ikut dalam Aksi Bela Tauhid II yang kembali digelar di Jakarta pada Jumat (2/11). Muhammadiyah memandang, rentetan aksi yang disebut membela bendera kalimat tauhid ini sudah ditunggangi kepentingan politik. Hal itu justru akan memperkeruh dan membuat kegaduhan di masyarakat.
"Warga Muhammadiyah hendaknya mematuhi imbauan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk tidak turun ke jalan. Muhammadiyah melihat gejala politisasi di balik aksi bela kalimat tauhid," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan kepada wartawan, Jumat (2/11).
Indikasi aksi ini ditunggangi kepentingan politik tersebut sudah terlihat saat aksi bela Islam sebelumnya yang digelar Jumat pekan lalu. Jika ada warga Muhammadiyah yang turut serta dalam aksi, Mu'ti menegaskan hal itu merupakan sikap pribadi dan tidak ada hubungan dengan organisasi.
Konsekuensinya, jelas dia, segala hal yang terjadi sebagai akibat dari keterlibatan aksi merupakan tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, larangan Muhammadiyah bagi warganya tidak ikut dan terlibat dalam aksi kali ini bukan berarti tidak menghormati hak menyampaikan pendapat.
Baca juga, Polri Pertanyakan Maksud Aksi Bela Tauhid II.
Mu'ti menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan, termasuk menyampaikan pendapat di muka umum atau ruang publik merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-undang Dasar.
"Kami menghormati warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya sepanjang dilaksanakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," katanya menerangkan.
Ia berpendapat, aksi-aksi yang digelar selama ini telah menyita energi dan konsentrasi sesama umat Islam. Banyak energi yang terkuras hanya untuk merespons hal-hal yang bersifat politis, yang kurang produktif. Padahal, kata dia, kasus tersebut telah diproses aparat kepolisian.
"Sebaiknya umat Islam menghormati proses hukum dan langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Jika masih merasa berkeberatan, sebaiknya menempuh jalur hukum dan menyelesaikan masalah bendera lewat pengadilan. Jalan penyelesaian tersebut lebih elegan dibandingkan turun ke jalan," paparnya.
Muhammadiyah sangat khawatir apabila aksi semacam ini terus-menerus digaungkan dan mengabaikan upaya kepolisian, justru memperkeruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Kegaduhan sosial dan politik terus terjadi, dan merusak proses demokrasi yang akan berjalan di 2019. "Sebaiknya, kita menjaga ketenangan ini sehingga masalah utama umat dan bangsa bisa teratasi," kata Mu'ti.