Jumat 02 Nov 2018 13:12 WIB

Wamen ESDM Wajibkan Pengusaha Gunakan MOMS

Para pengusaha diberi waktu sepekan untuk memasukkan data ke aplikasi MOMS.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya meningkatkan transparansi pelayanan publik melalui aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP Minerba. Seluruh pengusaha wajib memasukkan datanya dalam aplikasi tersebut.

"Dalam periode tertentu kalau tidak memasukkan datanya, RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya--Red) kita cabut!" kata Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar menegaskan di kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/11).

Waktu yang diberikan Archandra bagi para pengusaha hanya sepekan. Itu artinya, pada Jumat (9/11) mendatang, penerapan dua aplikasi ini mencapai 100 persen. Dengan single sign on, pengusaha cukup menggunakan satu akun untuk dua aplikasi.

Keberadaan MOMS diharapkan dapat mempermudah para pemangku kepentingan (stakeholder) serta mempermudah penyusunan kebijakan nasional. Dengan peluncuran kedua aplikasi berbasis web ini, para pemangku kepentingan dimudahkan untuk mendapatkan data neraca pertambangan dan mineral yang akurat serta sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan nasional mineral atau mineral mining policy.

MOMS merupakan pengelolaan data real time serta akurat untuk produksi dan penjualan sektor mineral batu bara. MOMS juga memudahkan pengendalian dan pengawasan produksi serta penjualan sektor mineral dan batu bara nasional berdasarkan rencana yang telah disetujui. Aplikasi ini dapat diakses, baik internal maupun eksternal high level leader.

Dalam aplikasi MOMS, pemerintah akan mendapatkan laporan harian real time, seperti daily online reporting, daily update mineral, dan batu bara mining enterprises dan daily update national mineral balance (strategic dashboard) serta rekapitulasi produksi, penjualan dan peringatan untuk mengatur laju produksi. Sedangkan bagi badan usaha, aplikasi ini dapat digunakan dalam memantau kegiatan pertambangannya melalui dashboard perusahaan yang terdapat pada aplikasi. Sekaligus mempermudah perusahaan untuk mempersiapkan data serta melaporkan kinerja perusahaan kepada pemerintah.

"Ini ultimate goal kita," ujarnya. Komunikasi antara badan usaha dan pemerintah cukup melalui daring, tidak perlu lagi melakukan silaturahim secara fisik. Itu artinya, ada efisiensi biaya dan waktu yang bisa dilakukan.

Nantinya, ia melanjutkan, usai seluruh data masuk, akan dilakukan verifikasi. Saat ini, pihaknya masih mengandalkan apa yang diinput oleh perusahaan. Namun, pengawasan apakah data yang diinput adalah benar atau tidak tetap dilakukan. Misalnya, dengan melakukan kroscek ke lapangan.

"Nanti setelah itu akan kita lakukan langkah agar data yang sudah masuk, termasuk perhitungan PNBP-nya juga," katanya. Ke depannya, diharapkan laporan yang diberikan bukan lagi diinput oleh manusia, melainkan sistem seperti scanning yang mampu menghitung berat dan kualitas.

"Nah, ini akan menjadi target kita. Semoga ini bisa kita lakukan secepat mungkin," kata dia.

Sementara itu, aplikasi e-PNBP Minerba adalah aplikasi daring berbasis web yang mampu menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang akurat beserta aplikasi untuk pembayaran dan pelunasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba. Layanan ini merupakan sebuah integrasi dari layanan SIMPONI pada Kementerian Keuangan yang dimana pembayaran e-PNBP dapat dibayarkan melalui aplikasi ini.

Dengan sistem perhitungan yang diintegrasikan dengan data dan informasi yang tertuang dalam kontrak serta pelaporan produksi yang terintegrasi, akan menghasilkan nilai PBNP yang lebih akurat, sehingga akan menghindarkan dari kurang atau lebih bayar pada saat dilakukan audit.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga berpesan kepada pimpinan unit di lingkungan Kementerian ESDM untuk selalu memonitor pengelolaan kedua aplikasi tersebut agar perusahaan tidak lupa untuk selalu melaporkan data dan menggunakan e-PNBP sebagai portal pembayaran sektor pertambangan.

Ke depannya, aplikasi MOMS dan e-PNBP Minerba akan terus melakukan pengembangan yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan sektor terkait, namun tetap memperhatikan faktor keamanan aplikasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement