Jumat 02 Nov 2018 13:16 WIB

Per Oktober, Penerimaan Pajak Mencapai Rp 1.015,6 Triliun

Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan belum bisa mencapai target

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Penerimaan pajak
Foto: Bismo/Republika
Penerimaan pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Realisasi penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2018 telah mencapai Rp 1.015,6 triliun atau 71,32 persen dari target APBN 2018. Jika tidak memperhitungkan faktor Amnesti Pajak, maka realisasi penerimaan tersebut tumbuh 19,07 persen.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. "Dengan hasil itu, penerimaan tumbuh 17,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhannya naik terus," kata Robert di Jakarta, Jumat (2/11).

Berdasarkan jenisnya, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp 539,2 triliun atau mencapai 66 persen dari target dengan pertumbuhan 16,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kemudian, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terealisasi sebesar Rp 404,54 triliun atau mencapai 74,67 persen dari target dengan pertumbuhan 14,5 persen.

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak lainnya sebesar Rp 17,88 triliun atau tumbuh 107,89 persen. Selain itu, penerimaan PPh Migas sebesar Rp 54 triliun atau tumbuh 28 persen.

Berdasarkan prognosis APBN 2018, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan belum bisa mencapai target atau mengalami shortfall. Penerimaan pajak diproyeksi mencapai Rp 1.350,9 triliun atau 95 persen dari target Rp 1.424 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement