Jumat 02 Nov 2018 13:40 WIB

Kasus Pembakaran Bendera, Din Syamsuddin: Itu Sudah Berlalu

Din Syamsuddin mengajak masyarakt tak memperpanjang polemik pembakaran bendera.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin
Foto: Republika/Mimi Kartika
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengajak masyarakat untuk tidak memperpanjang polemik terkait kasus pembakaran bendera kalimat tauhid yang terjadi di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Menurutnya, kasus tersebut sudah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Din mengatakan, pertemuan terkait penyelesaian kasus ini pun telah dilakukan di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, Banser, Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah meminta maaf atas masalah tersebut.

"Maka perlu diberi maaf, dan saya kira kasus itu sudahlah ya, sebagai sebuah kesalahan jangan terjadi lagi apapun motivasinya. Karena memang ada kalimat yang penting bagi umat Islam itu jangan sampai dibakar, Itu sudah berlalu," katanya di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Sleman, DIY, Jumat (02/11).

Saat ini, kasus tersebut juga masih dalam penanganan oleh pihak kepolisian. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak agar percaya kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut.  "Hukum tetap berjalan dan Polri sudah baik kepada pembakar bendera dan kepada pun katanya pembawa bendera. Itu urusan hukum dan kita serahkan sepenuhnya," ujarnya.

Seperti diketahui, PBNU melakukan silaturahim ke Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (31/10) malam. Pertemuan tersebut di antaranya membahas tentang insiden pembakaran bendera kalimat tauhid yang dilakukan anggota Gerakan Pemuda Ansor di Garut beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir, mengatakan GP Ansor dan PBNU sudah meminta maaf terkait pembakaran bendera yang mirip bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tersebut. Karena itu, permasalahan itu sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi.

"Ansor, PBNU juga sudah minta maaf atas kegaduhan ini. Tapi juga kita sama-sama bersepakat bahwa di Indonesia tidak boleh ada ideologi-ideologi dan gerakan yang bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara kita," ujar Haedar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement