REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Keberadaan lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT) sempat meresahkan masyarakat Garut, Jawa Barat. Sejumlah masyarakat pun sempat mendesak agar Garut membuat peraturan daerah (Perda) yang spesifik mengatur persebaran LGBT.
Namun, anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan mengatakan, desakan itu belum dapat segera direalisasikan mengingat Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait LGBT belum disahkan oleh DPR RI. “Langkah yang paling tepat untuk dilakukan saat ini adalah langkah preventif,” kata Yudha, Jumat (2/11).
Oleh karena itu, ia pun mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) melakukan tindakan preventif dengan mengadakan kegiatan positif yang melibatkan generasi muda. Mengingat, tak sedikit kalangan LGBT merupakan masyarakat dengan usia produktif. “Selain itu, semua stakeholder mulai dari Pemda hingga pemuka agama harus intensif melakukan pembinaan,” ujarnya.
Seluruh kegiatan preventif itu pun diharapkan dapat menyasar di sekolah-sekolah serta komunitas anak muda agar lebih tepat sasaran. Melalui pembinaan itu, maka generasi muda dapat lebih memahami terkait perilaku seksual yang menyimpang. Selain itu, lanjutnya, melalui pembinaan itu, maka generasi muda diharapkan dapat mengetahui potensi risiko yang mengintai kalangan LGBT.
Terkait kegiatan positif yang melibatkan generasi muda, ia menilai hal itu dapat berperan dalam mencegah perilaku menyimpang, karena generasi muda dapat lebih mengisi waktu dengan kegiatan produktif serta dengan pengawasan yang optimal. Pasalnya, kegiatan positif mutlak diperlukan mengingat usia muda merupakan fase dimana seseorang ingin mencari jati diri dan mencurahkan kreasinya.