Jumat 02 Nov 2018 17:30 WIB

Menko Polhukam Nilai Aksi 211 Mubazir

Menurutnya kasus pembakaran bendera sudah ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai, Aksi Bela Tauhid yang digelar pada Jumat (2/11) merupakan tindakan yang mubazir. Menurutnya, kasus pembakaran bendera di Garut sudah ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian.

"Saya kan katakan tadi, apakah perlu lagi? Mubazir dengan apa perlu sama, bahasanya sama. Memang kita harapkan ya sayang sekali, berpanas-panasan untuk melakukan suatu tuntutan yang sudah dilakukan," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor.

"Walaupun demikian, demo ya dilakukan baik-baik. Nanti saya terima, bicarakan, maunya apalagi. Kan minta maaf sudah, diadili juga sudah dalam proses," ujarnya.

Ia menilai, demonstrasi itu menuntut permintaan maaf dari pelaku pembakaran bendera di mana sudah terjawab dengan diadilinya para pelaku. "Dan, saya sudah rapat, memang kita bisa minta kepada para pelaku untuk minta maaf, dan mereka sudah minta maaf. Tetapi bukan nggak diusut, diusut disidik oleh polisi, polisi juga mengusut, sehingga mereka menjadi tersangka menjadi tersangka tindak pidana nanti ya polisi lebih tahu, termasuk yang mana ini," jelasnya.

Permintaan maaf telah dilakukan tidak saja oleh pelaku, kata dia, bahkan organisasi induknya pun sudah menyesalkan terjadi hal seperti itu.  "Sehingga ini semangat tabayun sudah ada, semangat untuk mencari kebenaran sudah jalan. Semangat ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, kan sudah jalan," ucapnya.

Wiranto menyatakan siap untuk bertemu perwakilan demonstran dan membahas tuntutan mereka. Namun, ia menegaskan bahwa aksi seperti itu tidak bisa memaksakan kehendak sebab demonstrasi sesuai aturannya merupakan salah satu tata cara untuk menyampaikan pendapat di depan umum, tatkala ada suatu komunikasi yang tidak bisa dilakukan.

"Dan, demonstrasi itu enggak boleh membuat orang ketakutan, enggak boleh membuat kemudian masyarakat terganggu hak-hak mereka, enggak bisa mengganggu lalu lintas, memacetkan lalu lintas, membuat orang enggak bisa beraktivitas, membuat orang takut, enggak boleh," katanya.

Wiranto mempersilakan aksi tersebut dilakukan dengan catatan tetap tertib, elegan, tidak mengundang kegaduhan ataupun kekacauan. Ia juga berpesan agar seluruh pihak berempati dengan musibah yang sedang menimpa bangsa ini, mulai dari bencana alam hingga kecelakaan pesawat Lion Air baru-baru ini.

"Dalam keadaan prihatin ini, hal-hal yang menyangkut permasalahan kita, kan seyogianya kita perbincangkan dengan baik-baik sajalah," katanya berharap.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement