Jumat 02 Nov 2018 17:30 WIB

Menko Polhukam Nilai Aksi 211 Mubazir

Menurutnya kasus pembakaran bendera sudah ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian

Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai, Aksi Bela Tauhid yang digelar pada Jumat (2/11) merupakan tindakan yang mubazir. Menurutnya, kasus pembakaran bendera di Garut sudah ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian.

"Saya kan katakan tadi, apakah perlu lagi? Mubazir dengan apa perlu sama, bahasanya sama. Memang kita harapkan ya sayang sekali, berpanas-panasan untuk melakukan suatu tuntutan yang sudah dilakukan," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor.

"Walaupun demikian, demo ya dilakukan baik-baik. Nanti saya terima, bicarakan, maunya apalagi. Kan minta maaf sudah, diadili juga sudah dalam proses," ujarnya.

Ia menilai, demonstrasi itu menuntut permintaan maaf dari pelaku pembakaran bendera di mana sudah terjawab dengan diadilinya para pelaku. "Dan, saya sudah rapat, memang kita bisa minta kepada para pelaku untuk minta maaf, dan mereka sudah minta maaf. Tetapi bukan nggak diusut, diusut disidik oleh polisi, polisi juga mengusut, sehingga mereka menjadi tersangka menjadi tersangka tindak pidana nanti ya polisi lebih tahu, termasuk yang mana ini," jelasnya.