REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja, Muhammad Hanif Dhakiri memastikan pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga TKI Tuti Tursilawati. Hal itu termasuk gaji kepada Tuti yang belum dibayar oleh pihak majikannya di Arab Saudi.
"Itu tentu akan kita kasih santunan ya, tapi jumlahnya belum karena lagi kita konsolidasikan semualah. Termasuk ada gaji yang belum dibayar," kata Hanif, saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jumat (2/11).
Sebelumnya, Tenaga Kerja Indonesia asal Majalengka Tuti Tursilawati dieksekusi di Arab Saudi karena kasus pembunuhan terhadap ayah majikan. Pembunuhan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri karena pemerkosaan yang diterima Tuti. Akan tetapi, proses hukum yang diusahakan pemerintah Indonesia tidak berbuah hasil hingga Tuti dieksekusi tanpa notifikasi pada 29 Oktober 2018.
Hanif membenarkan bahwa ada gaji Tuti selama bekerja menjadi TKI yang belum dibayarkan. Namun, ia perlu mengkonfirmasi kembali berapa jumlah gaji yang belum dibayarkan tersebut.
"Ada gajinya yang belum dibayar. Saya lupa tiga bulan atau berapa, nanti saya cek lagi," kata Hanif.
Hanif mengatakan, selama ini Pemerintah Indonesia selalu memberikan pendampingan kepada Tuti dan keluarganya semasa ia ditahan. Pendampingan tersebut, kata Hanif, baik secara resmi ataupun tidak resmi.
Namun, pada akhirnya kunci dari pengampunan kepada terdakwa di Arab Saudi ada pada keluarga korban. "Jadi kalau ada ahli waris yang tidak mengampuni ya itu hukumnya di sana. Yang kita sayangkan kemarin kan disana nggak ada pemberitahuan eksekusi," kata Hanif.
Infografis eksekusi Tuti Tursilawati