REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menerima perwakilan Aksi Bela Tauhid II. Wiranto mengatakan akan menyampaikan hasil pertemuan terkait insiden pembakaran bendera di Garut beberapa waktu lalu, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertama, tentunya saya akan menyampaikan pertemuan ini kepada Presiden Republik Indonesia Pak Jokowi," ujar Wiranto usai pertemuan itu Jumat (2/11) sore.
Kedua, Wiranto mengatakan, pihaknya akan menginisiasi pertemuan ormas-ormas Islam membicarakan kasus pembakaran bendera. Hal itu untuk membahas hal-hal yang belum selesai. "Ini masalah umat islam yang harus diselesaikan oleh umat islam. Umat Islam diwakili dengan ormas yang nanti akan difasilitasi untuk kita bincangkan hal-hal yang misalnya ini belum ketemu," jelasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan perlu melibatkan pihak pemangku kepentingan lainnya seperti Menteri Agama, Kepolisian, dan atau Menteri Hukum dan HAM. Pasalnya, Wiranto menjelaskan, tuntutan-tuntutan peserta aksi terkait insiden pembakaran bendera harus diselesaikan dengan hati-hati.
"Kalau kita tidak hati-hati menyikapi sebagai bangsa dengan semangat kebersamaan, semangat ukhuwah islamiyah," kata Wiranto.
Sementara itu, juru bicara Aksi Bela Tauhid Awit Mashuri mengatakan, yang pertama menuntut pemerintah membuat pernyataan resmi bahwa bendera tauhid adalah bendera rasulullah bukan bendera ormas apa pun. Sehingga, lanjut dia, tidak boleh dinistakan oleh siapapun.
Ia menyebut, setelah pertemuan dengan Menko Polhukam, pihaknya berharap pertemuan ormas-ormas Islam segera dilaksanakan. "Untuk menyelesaikan masalah ini karena terjadi pro kontra, ada yang mengklaim ini bendera ormas, ada yang mengklaim ini bendera tauhid," tutur Awit.
Ia menyebutkan, ada lima tuntutan yang disampaikan. Selanjutnya yang kedua, menuntut kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pembakaran bendera tauhid baik pelaku mau pun aktor intelektual yang mengajarkan dan mengarahkan serta menebar kebencian untuk memusuhi bendera tauhid.
Ketiga, mengimbau kepada seluruh Umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah di adu domba oleh pihak manapun.
Keempat, mengimbau kepada umat beragama agar menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebhinekaan sehingga tidak ada lagi persekusi atau penolakan terhadap pemuka agama atau aktivis di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kelima, PBNU wajib meminta maaf kepada umat Islam atas pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh anggota Banser di Garut dan PBNU harus dibersihkan dari Iiberalisme dan aneka faham sesat menyesatkan lainnya karena NU adalah rumah besar Aswaja (Ahlussunnah waljamaah).
Baik Menko Polhukam maupun perwakilan peserta Aksi Bela Tauhid II sepakat akan menyelesaikan masalah dengan sejuk, damai, bertanggung jawa dan penuh kekeluargaan. Hal itu guna menjaga kerukunan berbangsa dan bernegara.
Dalam pertemuan tersebut hadir pula Wakapolri Komjen Pol Ari Dono. Sementara ada 10 perwakilan peserta Aksi Bela Tauhid II yang ikut dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif, Ustaz Asep Syarifudin, Habib Hanif Alatas, Ustazah Nurdiati Akma, Kiai Raud Bahar, Ustaz Awit Mashuri, Ustaz Maman S, Ustaz Al-Khotot, Egi Sujana, dan Kiai Nasir Zein.