REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN -- Manajer Persela Lamongan, Yunan Achmadi akan mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus yang menimpa pemainnya, Saddil Ramdani. Saddil ditahan atas kasus penganiayaan seorang wanita Anugrah Sekar Larasati yang tidak lain mantan kekasihnya.
"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan, tapi soal diturunkan atau tidak dalam pertandingan itu kewenangan pelatih," kata Yunan kepada wartawan, Jumat (2/11).
Yunan mengaku siap berusaha maksimal untuk mengurus proses penangguhan penahanan pemainnya tersebut. Ia juga berharap Saddil tidak ditahan karena pemain itu sangat dibutuhkan tim.
Sebelumnya, Polres Lamongan resmi menahan Saddil Ramdani, setelah menerima laporan adanya insiden pertengkaran di mess Tim Persela Lamongan Rabu (31/11) petang.
Laporan itu, terkait penganiayaan atau penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP atau pasal 352 KUHP dengan dasar laporan polisi No: LP/261/lX/2018/JATIM/RESLAMONGAN.
Saddil mengaku siap menjalani proses hukum serta mematuhi aturan yang berlaku karena kejadian itu terjadi diluar dugaan karena posisi dirinya sedang capek sehingga spontan melakukan penganiayaan.
Ia berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya, dan sebagai laki-laki dia mengaku siap bertanggung jawab menjalani proses hukum yang ada.