Sabtu 03 Nov 2018 08:17 WIB

Gerindra: Eksekusi Mati Tuti Wajah Buruk Perlindungan TKI

Tuti sudah mengalami persoalan hukum di Arab Saudi bertahun-tahun.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Iti Sartini (52) menunjukkan foto anaknya Tuti Tursilawati yang dihukum mati di Arab Saudi di kediamannya di Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Iti Sartini (52) menunjukkan foto anaknya Tuti Tursilawati yang dihukum mati di Arab Saudi di kediamannya di Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Bidang Advokasi Perempuan Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menilai eksekusi mati TKI  tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia tanda lalainya pengawasan TKI. "Ini menunjukan kelemahan posisi Indonesia memberikan perlindungan kepada TKI yang bekerja di luar negeri terutama di negara-negara yang hukum perlindungan kepada tenaga kerjanya (lokal maupun migran) lemah," ujar Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/11).

Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati (33). Eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia. Dia menilai kegagalan mengetahui jadwal eksekusi mati menunjukan lalainya pengawasan TKI. Karena, Tuti sudah mengalami persoalan hukum di Arab Saudi bertahun-tahun.

Baca Juga

Politikus itu mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri menyebut ada 20 TKI di Arab Saudi terancam hukuman mati sepanjang 2011 hingga 2018. Kemudian 15 orang di antaranya karena kasus pembunuhan dan lima karena kasus sihir.

"Data ini sudah ada di pemerintah, tinggal melakukan monitoring perkembangan kasus detik demi detik. Ini persoalan lemahnya lobi pemerintah," tegas anggota Komisi VIII DPR RI yang akrab disapa Sara ini.