Sabtu 03 Nov 2018 13:25 WIB

Bali Berkomitmen Lestarikan Pengobatan Leluhur

Pengobatan alternatif jadi salah satu pilihan masyarakat

Gambar ilustrasi obat tradisional.
Foto: wordpress.com
Gambar ilustrasi obat tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR  - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pemerintah provinsi setempat berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan warisan pengobatan leluhur Usada Bali. Hal itu untuk memberikan alternatif jenis pengobatan, sekaligus dapat membangkitkan perekonomian masyarakat.

"Ke depan, kecenderungan masyarakat akan kembali pada pengobatan alam atau back to nature, sehingga pemerintah wajib menyiapkan fasilitas dan regulasinya," kata Koster saat memberikan keterangan pada awak media, di Denpasar, Jumat (2/11) malam.

Menurut orang nomor satu di Bali itu, pengobatan komplementer dan alternatif adalah salah satu pilihan pengobatan yang sudah terbukti dan bisa menjadi pilihan masyarakat. Beberapa pengobatan komplementer alternatif yang dikenal dunia seperti Traditional Chinese Medicine (TCM), Ayur Wedhic Medicine, hingga Tabib Yunani. Sedangkan Usada merupakan warisan leluhur Bali tentang tata cara pengobatan masyarakat Bali yang masih dimanfaatkan oleh masyarakat bahkan wisatawan. Oleh karena itu, ujar Koster, warisan leluhur berupa Usada Bali ini perlu diberdayakan agar sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Saya berkeinginan untuk mengembangkan industri herbal. Pertaniannya mendukung karena kita memiliki tanam-tanaman yang bermanfaat untuk pengobatan tradisional," ujar Koster.

Sebagai langkah awal pihaknya akan mengembangkan kawasan Taman Usada di Kabupaten Bangli pada tahun 2019. Selain itu, Gubernur Koster berencana membangun museum lontar usada, mengembangkan lembaga pendidikan tenaga kesehatan tradisional Usada dan tempat praktik yang terstandarkan.

"Tenaga kesehatan ini nantinya akan dibuatkan asosiasinya dibuatkan lembaga pendidikannya, kompetensinya dibangun, distandardisasi dan diregistrasi sehingga tidak terjadi malpraktik," ucapnya.

Ke depan, juga akan dibangun laboratorium pusat standardisasi obat herbal sebagai laboratorium yang akan memberikan sertifikat analisis terhadap bahan obat herbal Usada. Di samping itu, akan dikembangkan pula pusat penelitian usada dan obat herbal bekerja sama dengan Universitas Udayana dan Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar.

Sementara itu, Tim Ahli Pembangunan Provinsi Bali yang juga ahli Toksikologi, I Made Agus Gelgel Wirasuta mengatakan Usada Bali adalah warisan leluhur yang memadukan Ayur Weda dan pengobatan Cina. Dengan potensi konsep yang lengkap dalam Usada Bali, menurut dia, sudah banyak pihak berminat untuk mengembangkan pengobatan tradisional ini. Gelgel menilai sudah seharusnya Bali memanfaatkan potensi ini untuk kepentingan masyarakat Bali sendiri.

Sedangkan untuk pendidikan tenaga kesehatan, Rektor Unhi Denpasar Prof Dr dr I Made Damriyasa mengatakan pihaknya sudah siap menyelenggarakannya. Apalagi kampus setempat merupakan satu-satunya kampus di Indonesia yang memiliki program S1 untuk pengobat tradisional tersebut.

"Unhi juga telah memiliki fasilitas Griya Sehat Ayurweda yang rencananya akan diluncurkan akhir November ini," ujarnya.

Hadir pula dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement