Sabtu 03 Nov 2018 13:43 WIB

Turki Dikecualikan dari Sanksi Iran

Kondisi geografis kedua negara memudahkan perdagangan minyak Ankara dan Teheran.

Red: Friska Yolanda
Kilang minyak Iran.
Foto: Iranian Presidency Office via AP
Kilang minyak Iran.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Turki Fatih Donmez pada Jumat (2/11) malam mengatakan mereka memperoleh keterangan bahwa Turki akan diberi kelonggaran dari sanksi minyak AS terhadap Iran. Turki menjadi satu dari delapan negara yang diberi kelonggaran terhadap sanksi Iran yang akan berlaku pada Ahad 4 November 2018.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan delapan negara termasuk Turki akan diberi kelonggaran dari sanksi minyak AS terhadap Iran, kata Donmez kepada wartawan di Parlemen Turki. "Saya ingin menyampaikan rasa senang saya untuk pernyataan ini. Kami selalu menyatakan bahwa sanksi seperti itu dapat secara negatif mempengaruhi perdamaian, kestabilan dan ekonomi di negara tetangga Iran, seperti Turki, dan kami menjelaskan secara terperinci kenyataan ini selama pembicaraan dengan para pejabat AS," katanya.

Ia menambahkan bahwa mereka juga menekankan pentingnya perdagangan minyak dan gas dengan negara tetangga bagi keamanan pasokan Turki. Turki mengimpor hampir separuh kebutuhan minyaknya dari tetangganya, Iran.

Negara tersebut juga mengimpor minyak melalui pipa saluran dari Irak dan Azerbaijan. Namun, kedekatan geografis dan jalur angkutan yang stabil memudahkan perdagangan minyak antara Ankara dan Teheran.

"Sekarang dimengerti bahwa apa yang kami katakan selama pembicaraan ini diterima pada satu tahap. Saya kira hasil ini akan memberi sumbangan bagi perdamaian dan kestabilan di wilayah ini. Informasi yang kami miliki sekarang memperlihatkan bahwa Turki termasuk di antara delapan negara ini tapi kami tak menerima perincian lebih lanjut. Namun, saya bisa mengatakan keputusan ini menyenangkan," kata Donmez.

Pada Mei, Presiden AS Donald Trump menarik negaranya dari kesepakatan nuklir bersejarah 2015 yang ditandatangani antara Iran dan kelompok negara P5+1, kelima anggota tetap Dewan Keamanan, AS, Rusia, Cina, Inggris dan Prancis ditambah Jerman. Ia juga mengumumkan bahwa akan memberlakukan kembali sanksi terhadap Teheran. Sanksi tersebut dicabut berdasarkan kesepakatan itu sebagai imbalan bagi pembatasan ketat terhadap program nuklir negeri tersebut.

AS pada Agustus telah memberlakukan kembali babak pertama sanksi ekonomi atas Iran, yang terutama ditujukan kepada sektor perbankan negeri itu. Tahap kedua sanksi AS, yang ditujukan ke sektor energi Iran, direncanakan berlaku pada 4 November.

Baca juga, AS Masih Izinkan 8 Importir Beli Minyak Iran

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement