REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Lida Puspaningtyas
Instrumen keuangan Sukuk Negara telah berusia 10 tahun pada hari Kamis (1/11). Pemerintah mulai menerbitkan Sukuk Negara sejak 2008 sebagai upaya untuk memperluas alternatif sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus mengembangkan pasar keuangan syariah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia adalah negara dengan gross domestic product (GDP) besar dan mayoritas penduduk umat Islam. Instrumen syariah, menurut Menkeu, menjadi penting tidak hanya karena terkait dengan syariat Islam tapi juga sebagai pelengkap instrumen konvensional.
Skema dari instrumen keuangan syariah ini dipercaya Menkeu mampu menjawab kebutuhan pada sisi keadilan. Instrumen syariah mampu menjawab dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.