Ahad 04 Nov 2018 21:40 WIB

Sukuk Tabungan ST-002 Dinilai Bagus untuk Investasi

Imbal hasil dan pajak sukuk tabungan ini berada di atas deposito.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Elba Damhuri
Sukuk (ilsutrasi).
Foto: the european magazine
Sukuk (ilsutrasi).

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Sukuk Tabungan ST-002 dinilai memiliki desain menarik untuk investasi. Imbal hasil Sukuk ST-002 ini dikatakan cukup tinggi sehingga mendorong investor menempatkan dananya di instrumen investasi ini.

Peneliti Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economics, Aziz Setiawan, mengatakan ST-002 memiliki imbal hasil mengambang dengan imbalan minimal sebesar 8,30 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dari seri ST-001 yang imbal hasilnya 6,9 persen.

Baca Juga

"Dengan imbalan minimal akan menjaga nilai keuntungan investasi atas nflasi. Ini akan menjadi daya tarik tinggi buat investor untuk memindahkan investasinya, misalnya dari deposito," kata Aziz, Ahad, (4/11).

Pajak imbal hasil ST-002, kata dia, juga lebih rendah dari pajak imbal hasil deposito. Hal ini, menurut Aziz, juga akan menjadi tambahan nilai untuk investor yang akan membeli produk sukuk ini.

Dengan demikian, target Kementerian Keuangan untuk dapat menghimpun dana Rp 1 triliun dari penerbitan instrumen syariah ini akan mudah tercapai. "Jadi prospeknya akan sangat baik," kata Aziz.

Ia menambahkan setiap penerbitan instrumen pemerintah memang selalu berpotensi untuk menciptakan crowding out di pasar terutama bagi perbankan. Selain itu, ada potensi migrasi dana dari dana deposito misalnya ke Sukuk Tabungan tersebut.

Terlebih ketika selisih imbal hasilnya cukup tinggi. "Tapi saya melihat kemungkinan yang akan migrasi tidak hanya dari pemilik dana bank syariah tetapi juga dari bank konvensional. Jadi dampaknya tidak spesifik ke bank syariah," tutur Aziz.

Bank syariah sendiri, ia menjelaskan, juga sudah melakukan mitigasi di tengah tekanan likuiditasi yang cukup ketat sekarang. Dengan mengambil jarak agar tidak terdampak langsung dengan tidak menjadi agen sukuk tabungan ini. 

Jadi, ini akan mengurangi migrasi dari deposito syariah ke sukuk tabungan tersebut. "Jadi kemungkinan yang akan cukup aktif nasabah yang dekat dengan agen penjual terkait atau mitra distribusi yang terdiri dari bank konvensional, perusahaan financial technology (fintech), dan perusahaan efek," kaya Aziz.

Beberapa mitra distribusi tersebut, misalnya, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Permata, PT Bank Rakyat Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara. Sementara, untuk perusahaan fintech nya sendiri, antara lain PT Bareksa Portal Investasi, PT Star Mercato Capitale, PT Investree Radhika Jaya, dan PT Mitrausaha Indonesia Grup.

Total akumulasi penerbitan Sukuk Negara hingga bulan Oktober 2018 telah mencapai lebih dari Rp 950 triliun dengan outstanding per 25 Oktober 2018 sebesar Rp 657 triliun. Sejak 2013, mulai dikembangkan Sukuk Negara yang ditujukan untuk pembiayaan proyek, yaitu Project Financing Sukuk (Sukuk Proyek).

Dalam kurun waktu 2013-2018, total alokasi Sukuk Proyek telah mencapai Rp 62,4 triliun yang tersebar di 34 provinsi. Proyek yang dibiayai melalui Sukuk Proyek di antaranya mencakup pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan jalur kereta api, dan pembangunan proyek sumber daya air (bendungan, irigasi, penyediaan dan pengelolaan air tanah).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement