Ahad 04 Nov 2018 22:04 WIB

BNPB: Padang Darurat Bencana Banjir dan Longsor

Status tanggap darurat ditetapkan hingga 9 November

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah warga memperhatikan jembatan yang terbawa arus di Kelurahan Baringin, Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat, Jumat (2/11/2018).
Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
Sejumlah warga memperhatikan jembatan yang terbawa arus di Kelurahan Baringin, Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat, Jumat (2/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor hingga 9 November 2018. 

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, hasil kaji cepat penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kota Padang, pada Ahad (4/11) bahwa pemerintah daerah setempat menetapkan status tanggap darurat.

"Pemerintah Kota Padang menetapkan status tanggap darurat bencana Banjir dan tanah longsor selama tujuh hari dimulai dari 3 November-9 November 2018," katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad malam.

Ia menambahkan, tim BNPB telah tiba di Kota Padang pagi ini dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang. 

Tim BNPB meninjau lokasi kejadian dengan didampingi oleh BPBD Kota Padang ke wilayah terdampak di Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk, Kilangan. Terdapat 29 KK terisolir akibat rusaknya jembatan tersebut. 

Tim BNPB meninjau lokasi terdampak banjir di Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara dimana terdapat beberapa rumah rusak dan terendam lumpur.

"Kendati demikian, banjir telah surut dan jalan yang terdampak longsor sudah bisa dilalui kendaraan," ujarnya.

Ia menegaskan, pembersihan material lumpur telah dilakukan di sebagian rumah penduduk dan fasilitas umum. BPBD Kota Padang beserta insan kebencanaan telah di lokasi kejadian guna melakukan monitoring dan evakuasi kepada masyarakat terdampak berkoordinasi dengan TNI, Polri, Damkar, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Kecamatan, Kelurahan dan Relawan setempat untuk melakukan tindakan arahan serta pendataan. 

Tak hanya itu, penyaluran bantuan makanan dan logistik oleh BPBD Kota Padang, Dinsos, Aparat Kecamatan serta Kelurahan.

Sebelumnya Sutopo menyebutkan, identitas korban Jiwa yaitu Jihan (5 tahun) yang meninggal dunia karena terbawa arus air dekat mesjid Nurul Hidayah RT 01 Rw 04 Jarwai Simpang Empat Bungus. 

"Kemudian korban jiwa kedua yaitu Pasilah Azam (2) kondisi meninggal dunia karena diserat arus selokan di depan PT  Sampoerna Jl. Perdana RT 02 RW 06 Aia Pacah Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto," ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (4/11).

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement