Senin 05 Nov 2018 14:19 WIB

Wali Kota Bandung Sebaiknya Ikut Saran Kemendagri Soal Sekda

Jika Sekda bermasalah, bisa diganti dengan yang memenuhi kriteria

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Oded M Danial

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengamat kebijakan publik yang juga Ketua Lembaga Pengkajian Masalah Kebijakan Bandung Tubagus Kun menilai Wali Kota Bandung Oded M. Danial sebaiknya mengikuti saran dari Kementerian Dalam Negeri. Saran ini berkaitan dengan pelantikan sekretaris daerah (sekda) yang hingga kini masih belum ditetapkan sekda definitinya.

Tubagus mengatakan Kemendagri sudah menyarankan agar Kota Bandung melantik calon sekda yang sudah diajukan dan disetujui sebelumnya. Namun Wali Kota Bandung masih bersikeras mengganti nama Benny Bachtiar yang sebelumnya diajukan.

"Karena Kemendagri sudah memutuskan seperti itu, dan Pak wali bisa mengevaluasinya jika memang kinerjanya tak sesuai harapan," katanya seperti dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (5/11).

Ia mengatakan dengan pelantikan Benny yang sudah disetujui Kemendagri jauh lebih baik daripada harus berlarut-larut menunggu proses penggantian. Sehingga Kota Bandung bisa memiliki Sekda definitif untuk mengoptimalkan roda pembangunan daerah. Jika nantinya terbukti bermasalah, ujarnya, Benny bisa diganti dengan seseorang yang memenuhi kriteria.