Senin 05 Nov 2018 15:38 WIB

Seorang Warga Tewas Diduga Tertembak Peluru Nyasar Polisi

Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya.

Rep: Arif Satrio Nugroho / Red: Ratna Puspita
Ilustrasi peluru nyasar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi peluru nyasar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga bernama Ade Supriadi (30 tahun) meninggal dunia di kontrakannya, Jalan Asem, Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (3/10). Ia diduga tewas akibat terkena peluru nyasar dan mengalami luka di bagian wajah.

Ade diduga terkena tembak dari peluru nyasar anggota kepolisian Sabhara Polda Metro Jaya, yaitu Bripda AL (25). Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya. "Itu Propam," kata dia, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (5/11)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menuturkan, hingga kini polisi masih melakukan penyeledikan. Dia menuturkan, polisi telah melakukan olah lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, dia belum bisa memerinci soal kronologi peristiwa tersebut. "Ya, nanti kebenarannya seperti apa akan dicek satu per satu. Tapi, dari kepolisian sudah menyampaikan rasa duka dan dari pihak keluarga tidak menuntut apa-apa," ujar Argo.

Akibat peluru nyasar itu, Ade mengalami luka di bagian wajah kiri. Peluru bahkan disebut bersarang pada bagian belakang kepala, tepatnya di bawah telinga. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement