REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PAN Yandri Susanto dan Anggota MPR Fraksi Partai Golkar Ichsan Firdaus punya pendapat berbeda soal eksekusi hukuman mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi Tuti Tursilawati yang terjadi pada Senin (29/10) lalu. Yandri menilai, eksekusi menunjukan pemerintahan Joko Widodo tidak berhasil menyelamatkan TKI dari hukuman mati, sedangkan Ichsan membantah pemerintah Jokowi tidak pernah membebaskan TKI dari hukuman mati.
Yandri membandingkan upaya Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam membebaskan TKI yang divonis hukuman mati. Ia mengatakan, Prabowo pernah membebaskan Wilfrida Soik salah satu TKI di Malaysia yang divonis hukuman mati.
"Mungkin supaya bebas nunggu Pak Prabowo presiden kali, ya," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/11).
Selain itu, ia juga menyebut Jokowi patut perlu belajar dari Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga berhasil menyelematkan TKI dari hukuman mati. "Pengalaman kita waktu zaman SBY juga ada tenaga kerja yang bebas dari hukuman mati, negonya bagus. Mudah-mudahan di zaman Jokowi ada juga yang dibebaskan," kata dia.