Selasa 06 Nov 2018 10:51 WIB

KPK Terus Berkoordinasi dengan Polda Terkait Buku Merah

KPK enggan berkomentar tentang perkembangan kasus dari buku merah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
 Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya serta jaksa terkait penyitaan barang bukti yang dikenal publik "buku merah" terkait perkara bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman.

"Ada koordinasi yang dilakukan, jadi pihak penyidik Polda Metro Jaya dan juga ada jaksa yang sudah ditunjuk, yang menangani kasus tersebut dan unit korsup di KPK sudah melakukan koordinasi terkait dengan perkembangan penanganan perkaranya," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/11).

Namun, terkait perkembangan ataupun penetapan tersangka baru, Febri enggan berkomentar. "Bagaimana perkembangannya, apakah sudah ada tersangka baru atau sudah ada perkembangan lebih lanjut, mungkin akan lebih baik pihak penyidik yang menangani yang menjawabnya," ucap Febri.

Febri hanya menjelaskan, Polda Metro Jaya melakukan penyitaan terhadap dua barang bukti. Bukti pertama, yakni satu buku berwarna merah dari Bank Serang Noor, No Rek 28175574, BCA KCU ‎Sunter Mall, beserta 1 bundel rekening koran PT Cahaya Sakti Utama periode 4 November 2015 sampai 16 Januari 2017. Kemudian, disita juga satu buah buku bank berwarna hitam bertuliskan Kas Dollar PT Aman Abadi tahun 2010.

Diketahui, penyitaan tersebut berkaitan penyidikan tindak pidana dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tak langsung penyidikan, penuntutan, ataupun pemeriksaan sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa atau para saksi dalam perkara korupsi dan atau pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 220, Pasal 231, Pasal 421, Pasal 422, Pasal 429, atau Pasal 430 KUHP seperti dimaksudkan dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Korupsi yang terjadi pada 7 April 2017 di Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, sejumlah media menyatakan adanya catatan transaksi aliran dana dari CV Sumber Laut Perkasa ke rekening Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus impor daging sapi dalam buku kas berwarna merah, sehingga kerap disebut buku merah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement