REPUBLIKA.CO.ID, SEREMBAN – Presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi mengingatkan siapapun tidak mengganggu Konstitusi Federal, termasuk posisi Islam dan bahasa Melayu (bahasa Malaysia) sebagai bahasa nasional.
Ahmad Zahid juga menekankan UMNO sangat menentang ratifikasi Malaysia atas Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (ICERD).
"Jangan ganggu apa yang ada di konstitusi, jangan mengganggu umat Islam atau menyamakan Islam dengan agama lain, jangan ganggu penguasa Melayu, jangan ganggu bahasa Melayu sebagai bahasa nasional," kata Ahmad Zahid, dalam pidatonya pada acara bertajuk 'With UMNO President' di Seremban, Malaysia, seperti dilansir di Bernama, Selasa (6/11).
Ia mengatakan, dirinya tidak mencegah orang lain mempraktikkan agama atau hak mereka untuk menggunakan bahasa mereka sendiri. Namun, ia menegaskan akan membela apa yang sudah ada dalam konstitusi.
"Kami tidak ingin menjadi rasis atau ekstremis agama, kami hanya ingin hak-hak dalam konstitusi dipertahankan," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri di Senator Departemen Perdana Menteri P Waytha Moorthy mengatakan, pemerintah Pakatan Harapan berkomitmen meratifikasi enam perjanjian termasuk ICERD pada kuartal pertama tahun depan.
Ia mengatakan, hal itu bukan komitmen dari dirinya sendiri, tetapi juga dari Menteri di Departemen Perdana Menteri Datuk Dr Mujahid Yusof.