Rabu 07 Nov 2018 12:00 WIB

Kemenag akan Tampung Pendapat Ormas Soal RUU Pesantren

Menag berharap rumusan pemerintah haruslah rumusan aspirasi-aspirasi masyarakat.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kemenag masih mendalami RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Termasuk, untuk menampung pandangan ormas-ormas dan tokoh-tokoh agama di Indonesia. "Kami menerima banyak masukan dari kalangan ulama-ulama, kiai-kiai, tokoh-tokoh agama dan organisasi-organisasi keagamaan," kata Lukman di Yogyakarta, Rabu (7/11).

Ia menekankan, semua masukan yang ada akan didalami dan ditelaah, dan pada saatnya akan dibuat rumusan persandingan dari apa yang dibuat DPR. Lukman berharap, rumusan pemerintah haruslah rumusan aspirasi-aspirasi masyarakat.

Baca Juga

Sehingga, lanjut Lukman, pembahasan tidak cuma terkait Sekolah Minggu atau Katekisasi. Tapi, semua lembaga-lembaga pendidikan perlu pengaturan yang pas dan proporsional. "Tidak terlalu mengintervensi tapi juga sama sekali tidak memberikan acuan," ujar Lukman yang ditemui usai menghadiri Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) tersebut.

Untuk itu, ada tuntutan kearifan semua orang pada tingkatan yang moderat. Artinya, pengaturan yang ada jangan cuma diartikan sebagai satu intervensi melainkan rekognisi keberadaan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.

Pengakuan itu tentunya seiring negara yang harus menjalankan tugas untuk memfasilitasi, bukan melakukan intervensi. Karenanya, ia merasa penolakan sementara ormas-ormas merupakan sesuatu yang biasa. "Nanti akan kita dengar, kita akan mengundang para pemangku kepentingan yang terkait substansi atau isi dari RUU itu dan kita akan mendengar apa aspirasi mereka," kata Lukman. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement