Rabu 07 Nov 2018 13:37 WIB

Dubes: Habib Rizieq Sempat Ditahan Kepolisian Arab Saudi

Kepolisian Arab Saudi kemudian mengeluarkan Habib Rizieq dari tahanan dengan jaminan.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Muhammad Hafil
Foto HRS di tengah aparat Saudi yang beredar viral
Foto: dok istimewa
Foto HRS di tengah aparat Saudi yang beredar viral

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditangkap kepolisian Arab Saudi di kediamannya di Makkah, Arab Saudi, Senin (5/11) pukul 08.00 waktu setempat. Penangkapan itu diduga disebabkan oleh pemasangan bendera hitam yang dianggap mencirikan salah satu gerakan ekstremis di belakang kediaman Habib Rizieq.

"Pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah," tulis Duta Besar Indonesia di Riyadh, Agus Maftuh Abegebriel, pada keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (7/11).

Setelah diperiksa di kediamannya, Habib Rizieq lantas dibawa ke kantor Mabahis 'Aamah (Intelijen Umum). Kemudian, ia diserahkan kepada kepolisian sektor Masyuriah Kota Makkah, Selasa (6/11) pukul 16.00 waktu setempat.

"(Pada) 6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staf KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Makkah dengan jaminan," lanjutnya.

Pihak kedutaan besar RI di Arab Saudi menyatakan akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait ihwal yang sebenarnya terjadi dan dituduhkan kepada Habib Rizieq. "Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi," ujarnya.

Kedutaan besar mengkhawatirkan jika yang dituduhkan kepada Habib Rizieq terkait

keamanan Kerajaan Arab Saudi. Jika hal keamanan yang dituduhkan, lanjutnya, maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga superbody Arab Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.

KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah menjamin akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi.

"KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," katanya.

Keterangan Dubes Agus Maftuh Abegebriel berbeda dengan keterangan pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro. Dia membantah pemberitaan yang menyebutkan Habib Rizieq ditahan aparat keamanan Arab Saudi 

"Tidak ada ditahan," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (7/11) dini hari. Kalaupun itu benar, menurut dia, Habib Rizieq kemungkinan hanya pemeriksaan biasa.

Sugito enggan menyebut persoalan apa yang membuat Habib Rizieq bersoalan dengan aparat keamanan Saudi. 

Karena ia sendiri belum berkomunikasi lagi dengan Habib Rizieq. "Saya belum komunikasi lagi, soal itu kan saya ditanya dari kawan media soal foto, apa benar? Saya jawab belum tahu," ujarnya. 

Foto yang disodorkan kepadanya tersebut terkait sebuah rumah yang terpampang bendera kalimat tauhid dan sosok HRS yang seperti diperiksa oleh aparat keamanan Saudi. 

"Ada foto juga yang terlihat seperti Habib Rizieq seperti dibawa oleh polisi Saudi. Tapi, menurut saya, bisa jadi itu hanya pemeriksaan biasa," kata Sugito.

Soal foto yang di rumah tersebut ada bendera tauhid, Sugito menyebut, ia tidak yakin itu adalah rumah yang didiami oleh Habib Rizieq. Karena ia tahu betul kondisi rumah persinggahan HRS di Arab Saudi.

"Saya sudah berkali-kali ke sana, tapi tidak ada sudut foto seperti rumah di foto itu," terangnya.

Baca juga: Pengacara Luruskan Isu Rizieq Shihab Ditahan Polisi Saudi

Baca juga: Kesan HTI Terhadap Yusril: Beda dengan Pengacara Lainnya

photo
Silaturahim ke Habib Rizieq.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement