Rabu 07 Nov 2018 16:07 WIB

Menkumham akan Beri Remisi Napi Kabur yang Serahkan Diri

Remisi tersebut dikatakannya sebagai bentuk hadiah bagi para napi

Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly (Republika/Raisan Al Far
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly (Republika/Raisan Al Far

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan, pemerintah akan memberikan remisi bagi napi yang menyerahkan diri setelah kabur saat bencana gempa dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala. Remisi tersebut dikatakannya sebagai bentuk hadiah bagi para napi yang secara sukarela menyerahkan dirinya.

"Nanti kita kasih reward kepada mereka, jadi ini kan kita bilang reward dalam artian remisi. Dalam kondisi seperti ini kan itu yang kita sampaikan kepada mereka jadi yang itu tidak, tidak akan dapat reward bahkan gak dapat remisi karena mereka lari," jelas Yasonna di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (7/11).

Hingga saat ini, ia menyebut sekitar 2/3 atau sekitar seribu narapidana yang melarikan diri telah kembali ke lapas. Sedangkan sekitar ratusan lainnya masih melarikan diri sejak bencana terjadi.

"Seribuan, mereka sudah masuk di dalam menyerahkan diri secara sukarela. Ada yang menyerahkan diri di Solo, jadi mereka masuk secara sukarela. Itu yang akan kita kasih reward, remisi khusus," kata dia.

Kendati demikian, jumlah remisi yang akan diberikan kepada para narapidana masih dalam tahap kajian oleh Dirjen PAS. Yasonna juga menyampaikan, sejumlah narapidana yang menyerahkan diri pun ditahan di berbagai lapas di luar Sulawesi Tengah, seperti di Solo.

 "Nanti kita lihatlah apakah masih harus dikembalikan ke sana yang penting kan dia menjalani hukumannya," tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement