Rabu 07 Nov 2018 16:10 WIB

Bupati Anna tak Hadiri Paripurna Pengunduran Dirinya

DPRD Indramayu menyetujui pengunduran diri Anna dari jabatannya sebagai bupati.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ratna Puspita
Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah
Foto: dok. Diskominfo Kabupaten Indramayu
Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU  -- Bupati Indramayu Anna Sophanah absen dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu di gedung DPRD Indramayu, Rabu (7/11). Padahal, rapat paripurna itu membahas penyampaian pengumuman pengunduran diri Anna sebagai bupati Indramayu masa jabatan 2016-2021 dan persetujuan DPRD.

Semula, Anna diagendakan menyampaikan langsung pengunduran diri berikut alasannya. Namun, sejak awal rapat dimulai, kehadiran Anna diwakili oleh Sekda Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar.

Baca Juga

Pengumuman pengunduran diri Bupati Indramayu, Anna Sophanah itu kemudian dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu Ruslandi. Dalam surat yang diajukan ke DPRD Indramayu, Anna mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan ingin fokus mengurus keluarga.

Anna ingin mengurus orang tuanya yang sudah uzur dan sakit-sakitan. Jabatan sebagai bupati membuat ia kerap khawatir tidak bisa membagi waktunya untuk mengurus keluarga dan pemerintahan.

Ketidakhadiran Anna pun menuai kekecewaan sejumlah anggota dewan. Salah satunya seperti yang disampaikan anggota FPKB, Solihin, saat mengajukan interupsi dalam rapat tersebut.

Solihin mengungkapkan, pengunduran diri Anna dari jabatannya sebagai bupati Indramayu memang merupakan hak pribadi Anna. Namun, fraksinya sangat kecewa karena Anna tak hadir dalam rapat tersebut.

“Bupati harusnya hadir secara langsung untuk menyampaikan alasan pengunduran dirinya ke hadapan anggota dewan,” tegas Solihin.

Bahkan tak hanya di hadapan anggota dewan, Solihin menilai, Anna pun sepatutnya menyampaikan pengunduran dirinya melalui konferensi pers agar diketahui oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa tahu dan tidak ada penafsiran-penafsiran dalam benak masyarakat mengenai pengunduran diri itu.

Kekecewaan serupa juga disampaikan anggota FPKB lainnya, Munjani. Dalam interupsinya, dia juga mengungkapkan Anna semestinya bisa hadir supaya anggota dewan bisa mendengar langsung mengenai pengunduran diri bupati berikut alasannya.

Ketua FPDIP DPRD Indramayu Sirojudin juga mengatakan hal senada. Tak hanya dalam rapat paripurna kali ini, dia juga mengungkit ketidakhadiran Anna dalam berbagai rapat paripurna sebelumnya, termasuk yang mengagendakan penyampaian pendapat fraksi-fraksi mengenai hasil reses.

“Bupatinya tidak pernah hadir, kepala dinas yang hadir juga cuma segelintir, bisa dihitung dengan jari,” kata Sirojudin.

Sirojudin berharap, jika nanti Wakil Bupati Indramayu Supendi naik menggantikan Anna maka Supendi harus hadir dalam rapat-rapat paripurna yang digelar dewan. Hal itu terutama rapat paripurna yang mengagendakan pemandangan umum fraksi tentang hasil reses karena menyangkut kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Indramayu, Taufik Hidayat, menjelaskan, ketidakhadiran Bupati Anna tidak menjadi masalah dalam rapat paripurna tersebut. Dia menjelaskan, Anna tak hadir karena sedang berada di Jakarta.

“Orang tuanya sedang sakit dan dirawat di Jakarta. Jadi beliau lagi menemani orang tuanya,” kata Taufik, saat ditemui usai rapat paripurna tersebut.

Dalam rapat paripurna itu, DPRD Indramayu menyetujui pengunduran diri Anna dari jabatannya sebagai bupati Indramayu masa jabatan 2016-2021. Keputusan itu akan langsung dikirimkan ke Kemendagri melalui gubernur Jabar.

“Kami kirim hari ini juga,” kata politikus Partai Golkar tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement