Kamis 08 Nov 2018 06:45 WIB

Jalan Akses Ke Pelabuhan Patimban Gunakan Konstruksi Layang

Konstruksi layang ini untuk melindungi area persawahan dan irigasi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalan akses yang menghubungkan Jalan Nasional Pantai Utara (Pantura) Jawa dengan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat sepanjang 8 km sedang dibangun. Keberadaan jalan ini untuk menunjang Pelabuhan Patimban sebagai pelabuhan internasional terbesar di Indonesia selain Pelabuhan Tanjung Priok.

Pembangunan jalan akses dibagi menjadi dua bagian yakni area luar 4 km dan area pelabuhan 4 km. Sebagian lahan kini sudah dibersihkan dan siap dilanjutkan ke tahapan konstruksi. Pembangunan jalan sebagian besar akan menggunakan konstruksi layang dikarenakan kondisi tanah yang lunak.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, konstruksi layang memberikan keuntungan bagi perlindungan areal persawahan yang berada di wilayah tersebut. "Kalau dibangun dengan konstruksi konvensional, sawah dan irigasi teknis pasti habis," ujarnya, Rabu (7/11).

Selain itu, adanya pembangunan jalan baru, biasanya diikuti oleh pertumbuhan pesat kegiatan warga seperti permukiman dan pertokoan. Hal tersebut berpotensi mengikis keberadaan sawah dan irigasi teknis yang ada.

"Oleh karenanya kami buat dengan konstruksi layang," ujar Basuki.

Meski menggunakan konstruksi layang, biaya yang dibutuhkan untuk pekerjaan jalan akses ini tidak terlalu besar karena ketinggiannya hanya 3-4 meter. Saat ini, ia melanjutkan, sedang dilakukan tes kedalaman tiang pancang.

Kontrak pembangunan jalan akses Pelabuhan Patimban dan konsultan supervisi telah ditandatangani pada 14 Agustus 2018 dengan kontraktor pelaksana yakni PT PP, PT Bangun Cipta Kontraktor dan Shimizu Corporation dengan alokasi anggaran Rp 1,12 triliun yang ditargetkan rampung pada akhir 2019.

Sedangkan untuk konsultan supervisi dilakukan oleh Katahira & Engineer International bekerjasama dengan Nippon Engineering Consultant serta PT Perentjana Djaja, PT Sarana Multi Daya, PT Parama Karya Mandiri, PT Mekaro Daya Mandiri dan PT Maratama Cipta Mandiri senilai Rp 63,51 miliar.

Kementerian PUPR juga tengah mempersiapkan pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan Pelabuhan Patimban dengan Jalan Tol Cikampek - Palimanan (Cipali) sepanjang 37,7 km. Saat ini sudah ada pemrakarsa Akses Tol Pelabuhan Patimban yakni konsorsium antara PT Jasa Marga, PT Surya Semesta Internusa, PT Daya Mulia Turangga dan PT Jasa Sarana dengan nilai investasi Rp 6,4 triliun.

"Ini yang sedang kami bicarakan. Kami harap bisa ada kerja sama juga antara perusahaan lokal dan Jepang. PT Jasa Marga sedang melakukan penjajakan dengan investor lainnya," ujarnya.

Kehadiran Pelabuhan Patimban dengan dukungan jalan akses dan jalan tol akan memangkas biaya logistik industri yang banyak berlokasi di utara Jawa Barat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia dalam konteks regional dan internasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement