REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menunjuk Matthew Whitaker sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung AS. Ia akan menggantikan Jaksa Agung Jeff Sessions yang dipecat Trump pada Rabu (7/11) sore.
The Guardian melaporkan, Whitaker merupakan petinggi sebuah perusahaan yang dituduh oleh Pemerintah AS telah melakukan penipuan senilai jutaan dolar.
Whitaker menjabat sebagai dewan penasihat di perusahaan World Patent Marketing. Perusahaan tersebut pada Mei lalu dijatuhi denda sebesar 26 juta dolar AS oleh otoritas federal karena telah menipu calon inventor.
Dalam kasus World Patent Marketing, pengadilan menyatakan Whitaker telah menerima pembayaran rutin sebesar 1.875 dolar AS dari perusahaan yang berbasis di Florida itu. Whitaker juga mengirim beberapa e-mail ancaman terhadap korban penipuan.
Peran Whitaker dalam dugaan penipuan pertama kali dilaporkan oleh Miami New Times pada Agustus 2017, tidak lama sebelum dia bergabung dengan pemerintahan Trump sebagai asisten senior Sessions.
World Patent Marketing dan pendirinya, Scott Cooper, digugat oleh Federal Trade Commission pada Maret tahun lalu. Pemerintah mengatakan perusahaan itu melakukan penipuan promosi, yang telah menipu ribuan klien senilai jutaan dolar.
Perusahaan tersebut dituduh mengelabui para inventor yang telah membayar ribuan dolar untuk mendapatkan hak paten dan melisensikan penemuan mereka. Bahkan, perusahaan telah gagal memenuhi hampir setiap janji yang mereka buat kepada konsumen.
E-mail yang diajukan ke pengadilan federal menunjukkan, pada Agustus 2015 Whitaker mengancam klien World Patent Marketing yang mengadukan perusahaan itu ke Better Business Bureau.
"Saya mengasumsikan Anda memahami bahwa mungkin ada konsekuensi perdata dan pidana yang serius bagi Anda. Pahamilah bahwa kami menerima ancaman seperti ini dengan serius," tulis Whitaker dalam e-mail tersebut.
Pada Mei, pengadilan federal di Florida selatan meminta World Patent Marketing untuk membayar denda sebesar 25.987.192 dolar AS. Namun, Whitaker tidak disebutkan sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Cooper kemudian setuju untuk menyerahkan 1 juta dolar AS dalam bentuk aset dan hasil penjualan rumahnya senilai 3.5 juta dolar AS, sebagai imbalan atas sisa putusan yang ditangguhkan.
Baca: Partai Demokrat Ancam Trump Setelah Pecat Jaksa Agung